Kemendikbud: Format Baru Pengganti UN Bukan Program Coba-Coba

Pengganti UN berlaku sejak 2021 mendatang

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno mengatakan pergantian
sistem Ujian Nasional menjadi pola yang baru bukan proyek coba-coba. Hal ini
menurutnya sudah direncanakan Kemendikbud sejak lama.

"Penggantian format UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei
karakter bukan coba-coba, karena kami sudah mempunyai embrionya sejak
lama," kata Totok pada Selasa (17/12), seperti dikutip dari Antara.

1. Embrio pola baru UN sudah diterapkan Kemendikbud

Kemendikbud: Format Baru Pengganti UN Bukan Program Coba-Cobailustrasi siswa ikut ujian akhir nasional (ANTARA FOTO/Jojon)

Menurut Totok, embrio dari format baru untuk program pengganti UN sudah
dibentuk oleh Kemendikbud. Wujudnya berupa Asesmen Kompetensi Siswa
Indonesia.

Sebelumnya, sistem ini digunakan untuk memantau mutu pendidikan. Baik
secara regional di tiap daerah, maupun secara nasional. Jadi format asesmen
bukan format baru di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Dukung Format Baru UN, Komisi X Minta Mendikbud Belajar dari Tiongkok

2. Sebut pendidikan tidak hanya soal penguasaan konten

Kemendikbud: Format Baru Pengganti UN Bukan Program Coba-CobaKepala Badan penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Totok menyebutkan konsep pendidikan tidak melulu soal penguasaan konten
saja. Hal ini membuat sistem asesmen dirasa tepat untuk diterapkan.

"Kami mempunyai keyakinan, bahwa penilaian seperti ini (Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter) sesuai dengan kaidah, karena
pendidikan tidak hanya menguasai konten tetapi cara berpikir anak," kata Totok.

3. Cara penilaian asesmen kompetensi minimum

Kemendikbud: Format Baru Pengganti UN Bukan Program Coba-CobaMendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter direncanakan akan dimulai
pada 2021 mendatang. Sistem ini akan dilaksanakan untuk tingkat tengah tiap
jenjang. Mulai dari kelas 4 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.

Penilaian akan dilakukan terhadap kemampuan literasi, numerasi, dan karakter
anak. Sarana dan prasarana akan dilengkapi untuk menjalankan sistem ini dan
diharapkan sarana dan prasarana ini akan dapat digunakan dalam proses
pembelajaran.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Hapus Ujian Nasional 2021, Ini Alasan dan Gantinya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya