Kemendikbudristek Kaji Penggunaan PeduliLindungi untuk Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji penggunaan aplikasi PeduliLindungi di satuan pendidikan. Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saat ini, Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri dalam Bincang Pendidikan Virtual, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Cara Dapat Verifikasi PeduliLindungi jika Vaksinasi di Luar Negeri
1. Kemendikbudristek kaji soal PeduliLindungi dengan Kemenkes
Kemendikbudristek memilih PeduliLindungi mengingat aplikasi ini sudah digunakan secara nasional. Kemendikbudristek tengah berkoordinasi dengan Kemenkes agar Kemendikbudristek dapat menerima data valid mengenai laporan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dari aplikasi tersebut.
"Kita ikut dengan aplikasi itu nanti akan diintegrasikan bahwa Kemendikbudristek bisa mengakses yang terkait dengan sekolah dan Kemenkes juga tahu tentang tingkat penularan yang ada di sekolah secara teknis, tentu ada tim kami yang bisa menjelaskan sedang kita kaji bersama dengan Kemenkes," ujar Jumeri.
2. Kemendikbudristek memperhatikan kepemilikan gawai yang tidak merata
Editor’s picks
Kemendikbudristek juga memperhatikan alternatif cara lain yang akan dilakukan, mengingat kepemilikan gawai di Indonesia juga terbilang belum merata.
"Karena kalau saya tahu bahwa di daerah pedalaman anak-anak mungkin belum punya perangkat gadget yang bisa memungkinkan untuk memakai aplikasi PeduliLindungi," ujar Jumeri.
"Nah, ini makanya kita sedang melakukan uji coba dan kami belum bisa memberikan langkah kira-kira hanya akan ke sana, tapi apakah bisa diintegrasikan di PeduliLindungi bisa dijadikan sekolah sebagai individu, sehingga mewakili komunitas sekolah itu bisa atau tidak," sambung dia.
3. Aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa terintegrasi
Pendataan lewat aplikasi PeduliLindungi yang diharapkan bisa terintegrasi, dilakukan setelah beberapa kali pendataan dilakukan Kemendikbudristek dan masih memerlukan validasi lebih jauh.
"Kadang-kadang keterbatasan akurasi dari laporan satuan pendidikan, kita tahu dari validitas laporan itu, kalau kami melakukan klarifikasi tentu tidak mungkin," ujar Jumeri.
Informasi teknis lainnya, menurut Jumeri, akan disampaikan menyusul hasil pengkajian Kemendikbudristek dan Kemenkes.
Baca Juga: Disdik DKI Klaim Cuma Ada 1 Klaster COVID-19 di Sekolah saat PTM