Kementerian Perhubungan Akan Inspeksi Pesawat-pesawat Lion Air

Kemenhub lakukan inspeksi kepada Lion Air

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10). Menteri Budi menyempatkan diri bertemu keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10).

1. Kemenhub lakukan inspeksi kepada Lion Air

Kementerian Perhubungan Akan Inspeksi Pesawat-pesawat Lion AirIDN Times/Margith Juita Damanik

Budi Karya mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi kepada pesawat-pesawat milik Lion Air. “Kita menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat itu cukup baik atau punya masalah,” kata Budi ditemui sore ini (30/10).

Dengan adanya inspeksi ini, menurut Menteri Budi, beberapa pesawat Lion Air tidak bisa mengudara seperti biasa. “Tetapi kita tidak mengatakan itu sebagai final sanksi,” katanya.

Baca Juga: KNKT Klaim Kantongi Data Dugaan Penyebab Jatuhnya Lion Air JT610

2. Lion Air belum menerima sanksi tegas

Kementerian Perhubungan Akan Inspeksi Pesawat-pesawat Lion AirIDN Times/Margith Juita Damanik

Sampai hari ini belum ada sanksi tegas dari Kementerian Perhubungan kepada pihak Lion Air. “Kalau kita berbicara mengenai sanksi, itu diatur oleh beberapa level peraturan,” kata Budi. Peraturan yang dimaksud berupa peraturan umum dan juga peraturan khusus.

Menurut Budi, sanksi dapat diberikan kepada berbagai pihak. Mulai dari pihak manajemen, kepada anggota direksi, bisa dilakukan oleh kru dan pesawat itu sendiri. “Tapi pasti bahwa sanksi tidak mungkin di judge. Kita bekerja secara profesional,” kata Budi.

3. Kemenhub menunggu proses dari KNKT

Kementerian Perhubungan Akan Inspeksi Pesawat-pesawat Lion AirANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

“Ini pasti ada sanksi tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan, kita akan lakukan satu klarifikasi yang dipimpin KNKT,” kata Budi. Menurutnya, inspeksi yang dilakukan juga merupakan bagian dari sanksi. “Itu (inspeksi) bagian sanksi nama dan kesempatan digunakan,” kata Budi.

Disampaikan oleh Budi, klarifikasi yang dilakukan akan disampaikan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Selanjutnya, KNKT dapat bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” kata Budi.  

Baca Juga: 5 Fakta Rusdi Kirana, Bos Lion Air yang Tajir Melintir

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya