Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBT

"Saya juga menolak pasal-pasal pemidanaan."

Jakarta, IDN Times - Beredar luas di masyarakat berita sikap Komnas HAM yang menilai langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melarang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bukan bagian dari pelanggaran HAM.

Beberapa media online menuliskan bahwa Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan LGBT dapat diberantas asal tidak dengan kekerasan. Hari ini (16/2) ketua Komnas HAM memberikan klarifikasinya.

1. Tidak menyebutkan kata berantas

Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBTAmiruddin (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Ahmad Taufan mengatakan dirinya tak pernah menyebut kata berantas ketika menjawab pertanyaan wartawan di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (14/2) lalu.

"Kata 'berantas' itu sangat tidak manusiawi. Padahal sama sekali kata-kata yang saya ucapkan berbeda," kata Ahmad Taufan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh IDN Times Sabtu (16/2) siang.

Ahmad Taufan mengatakan penegasan ucapannya di Padang justru bukan pada poin tersebut.

2. Sedih melihat pemberitaan di media

Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBTIDN Times/Margith Juita Damanik

Ahmad Taufan menyayangkan pemberitaan yang beredar di media yang menempatkan dirinya seolah-olah mendukung persekusi LGBT. Menurutnya poin yang disampaikan Ahmad Taufan hanya terkait aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya sedih sekali karena kemudian dikecam seolah setuju memberantas mereka. Padahal dari awal pembicaraan saya menekankan aspek-aspek hak asasi manusia," kata Ahmad Taufan.

3. Menekankan pada penolakan persekusi terhadap LGBT

Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBTtwitter.com/TaiwanNews886

Ahmad Taufan mengatakan, dalam rekaman wawancara yang dimilikinya,  dirinya justru menentang kekerasan, persekusi dan diskriminasi serta pengucilan.

"Itu tegas saya katakan, bahkan saya juga mengatakan bahwa LGBT memang ada di masyarakat kita, apa mau diusir? Saya juga menolak pasal-pasal pemidanaan kalau seandainya Perda itu mau dikeluarkan," katanya. 

4. Ketua Komnas HAM memaklumi salah persepsi yang beredar

Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Berantas LGBTIDN Times/Margith Damanik

Ahmad Taufan mengaku bisa memahami jika pihak media salah mempersepsikan informasi yang diutarakannya. Hal ini menurutnya sangat manusiawi.

"Mudah-mudahan klarifikasi ini bisa menjelaskan kesimpangsiuran berita yang muncul di berbagai media," tutup Ahmad Taufan dalam klarifikasi tertulisnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAM

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya