Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran Serius

Perlu peran semua pihak untuk Papua

Jakarta, IDN Times - Pembantaian 31 pekerja di Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12) mendapat reaksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B Ramandey menilai pembantaian puluhan pekerja proyek jembatan itu pelanggaran HAM serius.

"Nah, terkait dengan peristiwa ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali tindakan kelompok kriminal bersenjata itu, dengan akibat dari tindakan mereka ini terjadi pelanggaran HAM yang serius," kata Frits, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (4/11) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pembantaian di Papua, 12 Warga Pendatang Dievakuasi dari Nduga

1. Pembantaian di Nduga bukan kasus pelanggaran HAM berat

Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran SeriusGoogle Map

Menurut Frits, kasus pembantaian ini bukan sebagai pelanggaran HAM berat, karena peristiwa ini dilakukan kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM mengkategorikan sebagai pelanggaran HAM serius dan perbuatan kriminal.

"Karena kalau kita melihat kronologi nya, ini ada yang memberikan perintah atau komando kepada mereka. Memerintahkan mereka, menyuruh mereka dan ada yang memimpin pengejaran itu, sehingga terjadi tragedi ini di beberapa tempat, paling tidak di tiga tempat sebagaimana laporan sementara," kata dia.

2. Harus ada upaya pemulihan pasca-pembantaian

Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran SeriusGoogle Map

Frits berpendapat harus ada upaya pemulihan pasca-pembantaian di Nduga. Aparat keamanan juga perlu segera hadir di Nduga untuk melakukan tindakan penegakan hukum.

Menurut Frits mencari dan menangkap pelaku, aktor, serta memastikan masyarakat terhindar dari intimidasi berkepanjangan, juga menjadi dua alasan utama penegakkan hukum harus dilakukan.

3. Menghambat pelayanan publik

Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran SeriusTeroris Riau

Selain melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, peristiwa di Nduga juga berujung terhambatnya pelayanan publik. Utamanya dalam rangka pemenuhan ekonomi sosial dan budaya masyarakat Nduga.

"Karena para pekerja itu sedang mengerjakan jalan dan jembatan yang sangat penting, untuk mobilisasi dan menjawab kebutuhan warga di Nduga. Jadi, kehadiran aparat keamanan di sana merupakan representasi kehadiran negara," kata Frits.

4. Perlu dukungan berbagai pihak

Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran SeriusTeroris Riau

Frits mengatakan perlu dukungan langsung dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi persoalan ini, terkait siapa saja yang terlibat dan yang perlu bertanggung jawab.

Menurut dia perlu dukungan dari kepala daerah, kepala distrik, kepala kampung, DPR, adat, dan tokoh agama serta masyarakat yang bekerja sama dengan aparat keamanan.

"Saya percaya kepada TNI dan Polri. Mereka mempunyai kemampuan yang profesional guna penegakan hukum dengan menggunakan standar yang baik, standar pemulihan keamanan yang baik dan benar, sehingga tidak ada korban baru atau korban yang bukan pelaku," kata dia.

5. Jasad korban harus diserahkan kepada keluarga

Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran SeriusIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Frits, jenazah korban pembantaian harus dibawa untuk diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan dengan baik.

"Soal ini merupakan tanggung jawab aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk penghormatan kepada para pekerja, penghormatan kepada hak hidup masyarakat yang sudah meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: Pembantaian di Papua, Fadli Zon: Bukan Kriminal Biasa Tapi Teroris

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya