Komnas HAM Umumkan Kerusuhan Mei ke Publik Pertengahan Agustus

Apa kesimpulan Komnas HAM terkait kerusuhan Mei?

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan Komnas HAM akan mempublikasikan laporan terkait peristiwa Kerusuhan 21-23 Mei 2019 lalu di pertengahan Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Beka usai menjadi salah satu pembicara dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (29/7). Laporan tersebut menurut Beka hingga kini masih dalam proses.

1. Akan diumumkan kepada publik pertengahan Agustus

Komnas HAM Umumkan Kerusuhan Mei ke Publik Pertengahan AgustusIDN Times/Margith Juita Damanik

Hingga Rabu mendatang, Komnas HAM menurut Beka tengah mengadakan konsinyering guna menyelesaikan laporan tim pencari fakta Komnas HAM atas peristiwa 21-23 Mei.

Beka menyebutkan waktu yang menjadi target laporan dapat dipublikasikan. "Jadi kami harapkan nanti pertengahan Agustus laporan sudah bisa disampaikan ke publik," kata Beka.

Ia menjelaskan, setelah proses konsinyering selesai, laporan akan diajukan ke sidang paripurna di Komnas HAM. "Apakah sudah disetujui? Apakah perlu pendalaman lagi? Nanti hasil temuan segala macam akan kami sampaikan ke publik kira-kira pertengahan Agustus," kata dia.

2. Bentuk dari laporan berupa kesimpulan dan rekomendasi

Komnas HAM Umumkan Kerusuhan Mei ke Publik Pertengahan AgustusIDN Times/Margith Juita Damanik

Bentuk dari laporan yang diberikan, menurut Beka, akan berupa kesimpulan dan juga rekomendasi.

Menurutnya, terkait bagaimana dan apa pelanggaran HAM yang terjadi akan menjadi salah satu bagian dalam kesimpulan. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian dan penerimaan korban yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Setelah dari kesimpulan tentu saja kami akan berikan rekomendasi. Tentu saja kepada kepolisian, kepada presiden dan sebagai penanggung jawab utama dari penegakan dan perlindungan HAM, kemudian juga kepada DPR atau juga pada dinas kesehatan provinsi DKI," kata Beka.

Baca Juga: Komnas HAM Bantah Gandeng Polri Telusuri Kericuhan 21-22 Mei

3. Sempat adakan pertemuan dengan Polri

Komnas HAM Umumkan Kerusuhan Mei ke Publik Pertengahan AgustusANTARA FOTO/Jojon

Beka membenarkan sempat dilakukannya pertemuan dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan atas temuan-temuan yang sudah ada di Komnas HAM.

"Jadi kami manggil misalnya anggota tim pencari fakta kepolisian untuk mereka meng-update temuan mereka seperti apa, kemudian kami konfirmasi dengan temuan kami," kata Beka.

"Yang kedua, ada juga yang sifatnya koordinatif. Itu artinya bagaimana kemudian memudahkan Komnas untuk memanggil, misalnya komandan Brimob. Seperti itu," lanjut dia.

4. Mastermind kerusuhan belum juga ditetapkan

Komnas HAM Umumkan Kerusuhan Mei ke Publik Pertengahan AgustusIDN Times/Margith Juita Damanik

Hingga kini, mastermind atau dalang dari kerusuhan 21-23 Mei 2019 lalu belum juga diketahui. Namun menurut Beka hal tidak akan mempengaruhi proses yang dilakukan Komnas HAM.

"Gak ada pengaruhnya sama sekali. Yang pertama, fokus Komnas HAM adalah bagaimana penegakan hukum terkait peristiwa 21-23 Mei itu berjalan dengan baik," kata Beka. "Artinya penegakan hukum itu tugasnya siapa? Tugasnya kepolisian. Kepolisian harus bisa mengungkap," kata dia.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kerusuhan Mei 2019 Kemungkinan Diungkap Pekan Depan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya