Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAM

Larangan LGBT dinilai sesuai norma adat Sumbar

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, usaha Pemerintah Sumatera Barat memerangi perilaku seks menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak termasuk melanggar HAM. Hal ini disampaikan Ahmad Taufan di Padang, Sumatera Barat, Kamis (14/2) lalu.

Menurutnya usaha pemerintah Sumatera Barat tersebut tidak terlepas dari norma adat yang berlaku di wilayah setempat. Oleh sebab itu, langkah tersebut tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.

1. Masyarakat Sumatera Barat tak bisa dipisahkan dari ajaran Islam

Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAMIDN Times/William Utomo

Ahmad Taufan menilai masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) tak dapat dipisahkan dari ajaran Islam. Hal ini membuat pemerintah daerah setempat dalam membuat aturan juga berdasarkan norma yang biasa berlaku di Sumatera Barat.

"Masyarakat Sumbar punya adat yang tidak bisa dipisahkan dari Islam. Ini sudah ada sejak dulu. Kalau masyarakat dan pemerintah di sini (Sumbar) membuat aturan melarang perilaku LGBT karena tidak sesuai dengan norma adat, bukan hal yang salah atau melanggar HAM," kata Ahmad Taufan dikutip dari Antara.

Baca Juga: IMR 2019: Persepsi Millennial Soal Poligami Sampai LGBT

2. Komnas HAM: Tak salah larang perilaku, asal tidak hak dasarnya

Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAMANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ahmad Taufan menyebutkan bahwa suatu kebijakan dikategorikan melanggar HAM, jika dalam pelaksanaannya melakukan kekerasan, persekusi, dan diskriminasi. Hal ini menurutnya tidak terjadi pada langkah Pemda Sumbar untuk memerangi LGBT.

Menurut Ahmad Taufan, membuat larangan terkait perilaku bukan sebuah masalah asal tidak ada hak dasar yang turut dilarang.

"Larang perilaku tidak masalah, tapi jangan hambat hak dasarnya, seperti memperoleh pendidikan, kesehatan. Yang patut diketahui juga, hak asasi itu tidak bersifat absolut," ujar Ahmad Taufan.

3. Aturan menggunakan jilbab di Sumbar juga tak melanggar HAM

Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAMIDN Times/William Utomo

Aturan penerapan penggunaan jilbab bagi siswi Muslim di Sumbar, juga dinilai Ahmad Taufan bukan suatu pelanggaran. Menurutnya, hal tersebut justru wujud dari edukasi untuk menata ketahanan individu masyarakat supaya tetap dalam norma yang diyakini warga Minangkabau.

"Katakanlah kalau saya mengedukasi anak saya supaya beragama, dimana salahnya. Berbeda kalau saya pukul anak saya karena anak saya tidak pakai jilbab, itu yang melanggar," kata Ahmad Taufan.

4. Ahmad Taufan melihat langkah Pemda Sumbar dari sisi positif

Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAMIDN Times/William Utomo

Ahmad Taufan menyadari, banyak aktivis di luar Sumbar yang memandang langkah yang dilakukan Pemprov Sumbar sebagai sesuatu yang negatif. Ketua Komnas HAM ini lantas melihatnya dari sisi yang berbeda.

Menurut Ahmad Taufan, masyarakat luar Sumbar belum memahami perspektif HAM dari Minangkabau yang sesuai dengan norma dan adatnya, sehingga akhirnya terjadi monopoli perspektif.

“Daerah di Indonesia ini punya keberagaman. Biarkan perspektif itu berbeda-beda, yang penting kekerasan dan diskriminasi tidak terjadi,” dia melanjutkan.

5. Tokoh Sumbar harus aktif sampaikan perspektif HAM sesuai norma adat

Komnas HAM: Usaha Pemda Sumbar Perangi LGBT Bukan Pelanggaran HAMIDN Times/Margith Damanik

Ahmad Taufan menyebutkan, dengan kondisi saat ini tokoh-tokoh Sumbar harus ikut menyampaikan pendapat dan perspektif HAM yang sesuai dengan norma adat setempat. Hal ini dilakukan agar Sumbar tidak ditekan oleh satu perspektif dari luar saja.

"Aceh tegak dengan syariatnya. Bali punya polisi adat. Itu semua disesuaikan dengan norma di daerah bersangkutan. Tokoh di Sumbar harus menyatukan perspektif untuk disampaikan secara nasional agar didengar juga oleh aktivis yang ada di Jakarta," papar Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: PSI Akan Laporkan Penyebar Spanduk LGBT ke Bawaslu, Ini Alasannya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya