KontraS Kecam Keputusan Jokowi Pilih Prabowo Jadi Menhan

Juga soroti pelibatan purnawirawan TNI sebagai menteri

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan kecaman keras atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo yang telah memilih terduga pelanggar hak asasi manusia (HAM) dalam Kabinet Indonesia Maju.

Sikap ini dinyatakan bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asia Justice and Rights (AJAR), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Ikatan Keluarga Tanjung Priok (IKAPRI) dan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) lewat keterangan tertulis pada Kamis (24/10).

KontraS dan lembaga lainnya berpendapat keputusan Jokowi ini mencerminkan bahwa penyusunan komposisi kabinet tanpa didasari aspek fundamental dalam bernegara, yaitu penghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM. Prabowo Subianto dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia periode 2019-2024 dalam kabinet yang dinamai Indonesia Maju pada Rabu (23/10).

1. Prabowo punya catatan kelam terkait kasus HAM masa lalu

KontraS Kecam Keputusan Jokowi Pilih Prabowo Jadi MenhanANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut KontraS, Prabowo merupakan salah satu orang yang dianggap memiliki rekam jejak kelam masa lalu terkait HAM. Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Danjen Kopassus pada 1998 dianggap turut menjadi pihak yang bertanggung jawab terkait kasus penghilangan paksa 23 aktivis pro-demokrasi.

Dia disebut-sebut bertanggung jawab atas perintah kepada satuan khusus Kopassus, Tim Mawar, dalam melakukan penculikan penghilangan secara paksa yang hingga saat ini masih ada 13 yang belum diketahui nasibnya.

"Keterlibatan Prabowo semakin jelas, ketika pada 21 Agustus 1998 Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengeluarkan keputusan administratif melalui surat No. KEP/03/VIII/1998/DKP untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer karena dianggap bertanggung jawab dalam melakukan sejumlah penculikan dan penghilangan paksa kepada aktivis pro demokrasi," tulis KontraS dalam keterangan tertulisnya dalam laman www.kontras.org.

Nama Prabowo juga disebut terdapat dalam laporan Penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998. Namun, beberapa kali dipanggil untuk keperluan memberi kesaksian, Prabowo justru mangkir dari panggilan.

Baca Juga: Soroti Penegakan HAM, KontraS Sulawesi Anggap Jokowi Belum Memuaskan

2. Prabowo disebut masih punya tanggung jawab hukum atas kasus pelanggaran HAM

KontraS Kecam Keputusan Jokowi Pilih Prabowo Jadi MenhanIDN Times/Irfan Fathurohman

Keterlibatan Prabowo dalam kasus pelanggaran HAM berat, menurut KontraS bukanlah kejadian sepele dan tidak bisa dianggap selesai begitu saja. KontraS mencatat Prabowo masih punya tanggung jawab hukum atas peristiwa pelanggaran HAM.

"Penghilangan Paksa 1997-1998 yang hingga kini berkas penyelidikannya dibolak-balikkan oleh Kejaksaan Agung sebagai lembaga Penyidik dan Penuntut Pelanggaran HAM berat. Dipilihnya Prabowo sebagai pejabat publik dianggap menjadi kontra produktif dengan semangat untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM melalui jalur yudisial," tulis KontraS.

Selain itu, KontraS menilai penunjukan terduga pelanggar HAM berat menjadi menteri mengingkari semangat untuk mewujudkan supremasi hukum dan akuntabilitas hukum. Para Jendral purnawirawan, menurut KontraS, harusnya membersihkan dulu nama mereka dengan memenuhi panggilan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung serta membuktikan kesalahan mereka di pengadilan HAM sebelum diangkat sebagai menteri.

KontraS menilai penunjukan mereka sebagai menteri justru menujukkan kemunduran penegakan HAM dan mengukuhkan rantai impunitas dalam sektor penegakan HAM di Indonesia.

3. Purnawirawan TNI dalam kabinet

KontraS Kecam Keputusan Jokowi Pilih Prabowo Jadi MenhanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tak hanya terkait keberadaan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, KontraS juga mengkritisi adanya sejumlah Purnawirawan TNI dalam lingkar kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Keberadaan para purnawirawan TNI yang memiliki catatan pelanggaran HAM dalam kabinet serta dalam lingkaran kekuasaan menunjukan ketidakseriusan Presiden dalam rangka pengakuan, penghormatan, dan perlindungan HAM ke depannya," tulis KontraS dalam keterangan tertulisnya.

Adapun sejumlah nama menteri kabinet Indonesia Maju yang berlatar belakang TNI yakni, Luhut Binsar Pandjaitan (purnawirawan jendral TNI AD), Moeldoko (purnawirawan jendral TNI AD), Terawan Agus Putranto (mayor jendral TNI yang menjabat Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto), Prabowo Subianto (purnawirawan Letjen TNI AD), dan Fachrul Razi (purnawirawan jendral TNI AD).

4. Pandangan KontraS soal kabinet baru Jokowi

KontraS Kecam Keputusan Jokowi Pilih Prabowo Jadi MenhanPrabowo dan sejumlah menteri dilantik Rabu (23/10) pagi oleh Presiden Jokowi (IDN Times)

KontraS berpendapat, pemilihan terduga pelaku pelanggaran HAM berat untuk menduduki jabatan publik menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintahan Jokowi di periode kedua ini, terhadap isu HAM. Tak hanya soal isu HAM namun juga KontraS menganggap hal tersebut sebagai pengingkaran terhadap semangat reformasi, khususnya terkait reformasi di sektor peradilan militer.

Terpilihnya Prabowo sebagai menteri juga dianggap secara implisit akan menjadi disrupsi untuk kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebab, saat Prabowo dan Partai Gerindra yang sebelumnya sebagai oposisi, ditarik masuk dalam jajaran pemerintah. Dengan begitu, KontraS menilai fungsi kontrol terhadap pemerintah (check and balances) akan terganggu bahkan cenderung akan mengarahkan Indonesia pada sistem autokrasi.

Baca Juga: Prabowo Jadi Menhan, Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya