KontraS Temukan Kejanggalan dalam Tewasnya Akbar Alamsyah

Akbar ditetapkan jadi tersangka ketika dalam kondisi koma

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut terdapat beberapa kejanggalan dari kejadian hilang dan tewasnya Akbar Alamsyah. Hal ini disampaikan Kabiro Pemantauan dan Penelitian KontraS, Rivanlee Anandar di Kantor KontraS, Jakarta Pusat pada Senin (14/10).

Kejanggalan tersebut ditemukan KontraS usai melakukan investigasi atas kasus tersebut. Akbar merupakan salah satu korban jiwa dari aksi demontrasi berujung ricuh di depan gedung MPR/DPR beberapa waktu lalu.

1. Ada perbedaan keterangan dari pihak kepolisian

KontraS Temukan Kejanggalan dalam Tewasnya Akbar Alamsyah(Pusara almarhum Akbar Alamsyah) IDN Times/Lazuardi Evans

Dalam pendalaman fakta yang dilakukan KontraS, terdapat beberapa perbedaan keterangan yang dilakukan kepolisian. Salah satunya perbedaan soal posisi Akbar.

Akbar dikabarkan hilang sejak 25 September. Hingga pada 27 September, keluarga mendapatkan informasi Akbar berada di Polres Jakarta Barat. Ketika keluarga datang ke Polres Jakarta Barat, polisi mengatakan Akbar tak dapat ditemui. Namun nyatanya, keluarga kemudian mendapat kabar Akbar tengah berada di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

"Polres Jakbar (Jakarta Barat) sempat mengiyakan ada Akbar di situ. Padahal kata dokter Akbar dirawat di RS Pelni sejak 26 September," kata Rivan.

"Keluarga ke RS Pelni dan ternyata Akbar sejak 26 (September) dini hari ada di RS Pelni dan dinamai Mr X karena tidak ada identitas," lanjut dia.

2. Keluarga Akbar sulit menemui korban

KontraS Temukan Kejanggalan dalam Tewasnya Akbar AlamsyahIDN Times/Dini Suciatiningrum

Selain itu, keluarga Akbar juga mengalami kesulitan ketika akan menjenguk Akbar di rumah sakit. Akbar saat itu sudah dirujuk ke RS Polri, Jakarta Timur.

Kala itu kondisi Akbar mengalami luka berat di kepala. "Keluarga korban langsung datangi RS Polri. Keluarga sulit ketemu dengan Akbar karena ada di ruang ICU," ujar Rivan.

"Keluarga dijaga ketat polisi untuk bertemu Akbar sampai dia dipindah ke RSPAD," lanjut dia.

3. Akbar ditetapkan sebagai tersangka dalam kondisi koma

KontraS Temukan Kejanggalan dalam Tewasnya Akbar AlamsyahDok.Istimwa

Oleh kepolisian Akbar ditetapkan sebagai tersangka ketika dalam kondisi koma.

"Tanggal 26 September keluar surat penetapan tersangka yang baru diterima keluarga korban pada 1 Oktober," kata Rivan.

"Surat itu ditarik kembali karena kesalahan nama," jelas dia lagi. Akbar diketahui tutup usia pada Jumat (11/10).

Baca Juga: Saat Masih Koma, Akbar Alamsyah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya