KPAI Imbau Tempat Wisata Ramah bagi Anak Disabilitas

Anak-anak berkebutuhan khusus juga berhak liburan nyaman

Jakarta, IDN Times – Libur panjang tahun ajaran 2018/2019 pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah tahun ini bertepatan dengan libur Lebaran. Kabar baiknya, anak-anak mendapat porsi hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengimbau orangtua terkait hal-hal yang harus diperhatikan orangtua selama menjalani liburan bersama anaknya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi adalah terkait pemenuhan kebutuhan rekreasi anak. Oleh sebab itu mendapatkan waktu untuk berekreasi selama masa liburan sekolah menjadi hak anak untuk dipenuhi orangtua.

1. Faktor keamanan menjadi fokus utama  

KPAI Imbau Tempat Wisata Ramah bagi Anak DisabilitasIDN Times/Margith Damanik

“Liburan hari raya bertepatan dengan liburan anak-anak sekolah waktu liburan cukup panjang. Tradisinya adalah memanfaatkan area-area wisata yang selama ini diakses anak-anak,” tutur Susanto selaku ketua komisioner KPAI.

Susanto menegaskan dalam memenuhi kebutuhan rekreasi anak salah satu faktor yang tak boleh diabaikan adalah fakto keamanan bagi anak. “Ini memang penting karena menjadi hal dasar yang harus diberikan penyelenggara wisata dan stakeholder yang lain agar anak-anak terjamin keamanannya,” kata Susanto.

Derasnya minat berwisata dalam mengisi libur panjang anak membuat penyelenggara pariwisata dan masyarakat harus bahu membahu mewujudkan pariwisata yang ramah anak. Selain itu semua pihak harus berfokus pada keselamatan anak.

2. Faktor kenyamanan tak boleh dilupakan  

KPAI Imbau Tempat Wisata Ramah bagi Anak DisabilitasIDN Times/Margith Damanik

Faktor lain yang tidak bisa dikesampingkan ketika membahas pariwisata bagi anak adalah kenyamanan. Kelengkapan fasilitas di area pariwisata dengan kebersihan dan kenyamanan yang dijamin menjadi penting.

Fasilitas seperti ruang untuk menyusui juga menjadi perhatian agar ibu dan anak yang sedang berada di area wisata tetap dapat memberikan dan menerima asi dengan nyaman tanpa harus melakukannya di ruang terbuka publik.

KPAI juga berharap semua layanan wisata memberikan informasi yang cukup dan memadai serta warning jika ada bahaya untuk anak-anak. “Penyelenggara wisata memastikan dapat memberikan rasa aman dan nyaman untuk liburan anak dengan mengutamakan aspek keselamatan jiwa anak,” tutur Rizki Handayani selaku Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 

3. Pentingnya fasilitas bagi disabilitas  

KPAI Imbau Tempat Wisata Ramah bagi Anak DisabilitasIDN Times/Sukma Shakti

Hal lain yang tak luput dari imbauan KPAI untuk dipenuhi dan diperhatikan pihak Kementerian Pariwisata dan penyelenggara wisata adalah ketersediaan fasilitas wisata yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini diperlukan agar anak-anak disabilitas dapat tetap menikmati liburan mereka.

“Anak-anak berkebutuhan khusus bisa juga mengakses seluruh arena wisata terutama yang bermanfaat dan edukatif bagi anak-anak,” tutur Susanto menjelaskan mengapa KPAI mengimbau agar aspek ini diperhatikan dengan baik. Anak-anak berkebutuhan khsus memiliki hak yang sama untuk dipenuhi terkait dengan hak rekreasi yang anak-anak miliki.

Selain itu, Kementerian Pariwisata juga memastikan pihak penyelenggara pariwisata tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tahun baik untuk kepentingan hiburan dan pariwisata. “Tidak pada sektor pekerjaan terburuk, di antaranya di diskotik, dan bentuk lain yang tidak ramah anak,” tutur Rizki lagi.

Baca juga: Fasilitas Mudik Belum Mendukung, Penyandang Disabilitas Kecewa

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya