Hakim Rentan Terkena Suap, KPK Imbau MA untuk Berbenah 

KPK punya kerja sama dengan MA

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, mengingatkan bahwa jabatan hakim termasuk salah satu jabatan yang rentan terjerat kasus suap. Hal ini disampaikan Laode dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/5).

Laode mengimbau Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dan memberikan sanksi tegas kepada hakim-hakimnya yang dinilai melanggar kode etik saat terjerat kasus korupsi.

1. Pinta keseriusan MA dan KY

Hakim Rentan Terkena Suap, KPK Imbau MA untuk Berbenah mahkamahagung.go.id

Laode menegaskan bahwa KPK meminta keseriusan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan pengawasannya terhadap hakim-hakimnya. "Agar reformasi dan perbaikan ke dalam dilanjutkan," kata Laode.

Ia juga meminta agar Badan Pengawas (Bawas) di Mahkamah Agung dapat menindak tegas hakim yang bermasalah. "Dan kalau ditemukan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kode etik, maka kita berharap Bawas di MA dapat memberikan pembelajaran yang tegas kepada para hakim yang dianggap masih bermasalah," kata Laode.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Hakim PN Balikpapan dalam OTT KPK 

2. Akan terus bantu MA perbaiki tata kelola

Hakim Rentan Terkena Suap, KPK Imbau MA untuk Berbenah Ilustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Meski demikian, Laode menegaskan bahwa KPK akan tetap membantu Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola di Mahkamah Agung. "Bahkan sebenarnya sekarang ini masih ada kerja sama KPK dengan pihak MA untuk pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola di MA," kata Laode.

"Oleh karena itu dengan kejadian ini tidak akan stop, bahkan kalau dari pihak KPK, kami akan meningkatkan upaya itu agar kejadian yg sama tidak terulang lagi," tambah dia.

3. Bentuk kerja sama KPK dan MA

Hakim Rentan Terkena Suap, KPK Imbau MA untuk Berbenah IDN Times/Margith Juita Damanik

Laode menyebutkan ada beberapa bentuk kerja sama yang berjalan antara KPK dengan MA.

"Satu, membantu Bawas di MA bahkan kita training beberapa Bawas agar mereka bsa melakukan penagwasan terhadap hakim," kata Laode. "Sudah
berjalan beberapa tahun yang lalu," tambahnya lagi.

Selain itu, menurutnya KPK dan MA juga bekerja sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola baik administrasi maupun keuangan yang ada di tubuh MA. "Ini masih baru di setahun terakhir ini. Capaiannya belum banyak, tapi kami pikir ini penting untuk KPK lakukan," kata Laode.

Baca Juga: KPK: Hakim Kayat Minta Rp500 Juta untuk Vonis Bebas Sudarman

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya