Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan Kemanusiaan

Kuasa hukum minta polri tidak tindak lanjuti laporan Dewi

Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum penyidik Novel Baswedan menilai laporan politikus Dewi Tanjung tidak masuk akal dan sudah di luar nalar. Pada Rabu (6/11), Dewi melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Polda Metro Jaya karena dinilai telah menyebarkan berita bohong bahwa ia disiram air keras.

Dalam pandangan politikus yang gagal lolos masuk ke Senayan itu, peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel terasa janggal. Sebab, kedua indera penglihatannya masih dalam kondisi baik-baik saja. Selain itu, dari tampak luar, wajah Novel juga terlihat mulus dan tidak menunjukkan luka bakar seperti orang yang disiram dengan zat air keras. 

Kuasa hukum meminta agar fitnah terhadap kliennya dihentikan. Alih-alih fokus untuk memproses laporan Dewi, sebaiknya pihak kepolisian fokus untuk mengungkap teror air keras yang sudah berlangsung selama hampir tiga tahun. 

Lalu, apa tindakan selanjutnya yang akan ditempuh oleh Novel dan kuasa hukum terkait laporan Dewi yang dinilainya ngawur itu?

1. Fitnah terhadap Novel terus terjadi karena Polri tak berhasil ungkap pelaku penyiraman air keras

Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan Kemanusiaan(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Salah satu kuasa hukum Novel, Arief Maulana menilai fitnah terhadap Novel tak kunjung berhenti karena pengusutan kasusnya oleh kepolisian tidak pernah jelas ujungnya. Padahal, peristiwa itu sudah berlangsung selama hampir tiga tahun. 

"Padahal berbagai fakta dan bantahan sudah disampaikan langsung oleh Novel dan Pimpinan KPK," ujar pemuda yang juga menjadi Direktur Eksekutif LBH Jakarta pada Kamis (7/11). 

Ia menjelaskan pemerintah pun tak membantah Novel disiram air keras. Oleh sebab itu, pemerintah turut membantu dengan memberikan biaya pengobatan bagi Novel selama dirawat di Singapura 

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian ikut menyaksikan kondisi mantan perwira polisi itu tak lama usai diteror orang tak dikenal. Ia pun mengakui Novel memang disiram dengan zat air keras. 

"Sungguh ini merupakan tindakan pelaporan ini di luar nalar dan batas kemanusiaan," kata Arif.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan akan Laporkan Balik Dewi Tanjung

2. Laporan politikus Dewi Tanjung dinilai ngawur

Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan KemanusiaanIDN Times/Margith Juita Damanik

Hal lain yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Novel yakni laporan tersebut merupakan laporan yang tidak jelas. Sebab, alasan yang ia utarakan ke publik dinilai pihak Novel tidak masuk akal. Setidaknya lima rumah sakit yang pernah merawat Novel, membenarkan kedua indera penglihatannya nyaris mengalami kebutaan. 

Apabila Dewi menuding Novel telah merekayasa maka sama saja ia mengatakan pemeriksaan dokter di lima rumah sakit itu tidak benar atau palsu. 

"Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Arif.

Penyerangan yang nyaris mengakibatkan kebutaan kepada Novel dinilai telah terbukti sebagai fakta hukum. "Sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat Kepolisian," ujarnya lagi. 

3. Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel telah diselidiki Komnas HAM dan direspons Jokowi

Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan KemanusiaanIDN Times/Lia Hutasoit

Arif juga mengingatkan, kasus penyiraman air keras yang dialami Novel telah diselidiki pihak Komnas HAM. Tak hanya itu, kasus tersebut juga telah direspons oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan telah mengeluarkan perintah agar kasusnya diungkap hingga tuntas. "Meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap. Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum yang benar," kata dia lagi.

Oleh sebab itu Arif menilai laporan itu tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. 

4. Laporan Dewi Tanjung dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Novel

Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan KemanusiaanIDN Times/Margith Juita Damanik

Tim advokasi Novel juga menilai laporan Dewi ke pihak kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap penyidik KPK itu. Sebab, Novel yang kini sudah menjadi korban harus kembali diolok-olok di hadapan publik dengan tuduhan ia telah merekayasa teror air keras yang dialaminya. Tudingan semacam itu, kata Arief, jamak ditemukan di media sosial. 

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Arif.

Ia juga menilai laporan ini diduga memiliki maksud untuk menggiring opini publik dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Pelaporan ini bahkan dinilai sebagai bentuk penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

5. Tim kuasa hukum meminta publik terus mengawal kasus teror air keras Novel Baswedan

Kuasa Hukum Novel: Laporan Dewi Tanjung di Luar Nalar dan KemanusiaanTwitter/@jokowi

Untuk menghadapi laporan dari Dewi, maka pihak kuasa hukum akan menempuh jalur hukum baik perdata atau pidana terkait dengan fitnah yang telah disampaikan oleh Dewi Tanjung. Mereka juga mendesak Jokowi untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel dengan cara membentuk Tim Independen.

Selain itu, tim advokasi juga meminta agar masyarakat tetap mendukung untuk terus mengawal penuntasan kasus teror terhadap Novel dan pegawai KPK lainnya. Sebab, serangan itu merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi.

https://www.youtube.com/embed/k64IqcB8R7g

Baca Juga: Istana Tolak Tanggapi Tudingan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya