LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan catatan buruk bagi kinerja pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla (JK) terkait penanganan kasus pelanggaran HAM. Utamanya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.
Di akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM menjadi salah satu isu yang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, Jokowi-JK menjadi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu Nawa Cita mereka ketika menjabat.
1. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita
Ketika mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa Cita Jokowi-JK.
Empat tahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak kunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji Jokowi-JK bagi keluarga korban hanya menjadi bohong belaka.
2. LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK
"Saya kira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1).
Penilaian ini diberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat.
Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyak kasus pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zaman Jokowi," kata Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntas dibiarkan begitu saja," jelas Arif.
Baca Juga: Jokowi: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Delegitimasi KPU
3. Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM
Editor’s picks
Tahun 2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM pada Desember 2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH Jakarta, hal ini dapat jadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Arif.
Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAM menjadi gong akhir penunjuk komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
4. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita
Menurut Arif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era Jokowi-JK berhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM menurut Arif hanya menjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita.
"Kita prihatin dan sangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM khususnya masa lalu hanya dijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi penguasa," kata Arif. "Itu sangat memprihatinkan," tambah dia.
5. LBH Jakarta sebut Jokowi ingkar janji
Orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu saat ini justru menduduki posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi-JK. Fakta ini membuat LBH menyebutkan bagaimana mungkin kasus pelanggaran HAM diselesaikan ketika pihak yang harusnya menyelesaikan kasus ini justru orang yang diduga pelanggar HAM.
LBH menyebutkan Jokowi bisa disebut ingkar kan janjinya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. "Sangat bisa (disebut ingkar janji)," kata Arif.
Baca Juga: Jenguk ke RSCM, Jokowi Doakan Ustaz Arifin Ilham Cepat Sembuh