Mendikbud: Era Sekolah Favorit Sudah Selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, dengan tegas menyebutkan, era pembagian sekolah favorit dan sekolah nonfavorit sudah berakhir. Hal ini disampaikan Mendikbud di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Sebelum memulai rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Muhadjir meladeni sejumlah pertanyaan wartawan terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Sistem ini diberlakukan salah satunya untuk memeratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.
Baca Juga: PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud
1. Era sekolah favorit sudah selesai
Pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019 diharapkan dapat meratakan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia.
"Karena itu, saya mohon masyarakat mulai menyadari namanya era sekolah favorit itu sudah selesai," kata Muhadjir.
"Toh kalau anaknya nanti itu masuk sekolah yang sekarang dianggap sekolah favorit, itu temannya juga tidak akan lagi seperti dulu," jelas Mendikbud lagi.
2. Sekolah favorit isinya juga heterogen
Mendikbud menilai, dengan pemberlakukan sistem zonasi dalam PPDB 2019, maka isi dari tiap-tiap sekolah tidak akan lagi setipe atau homogen. Termasuk dari sisi ekonomi dan juga kemampuan berdasarkan passing grade.
Editor’s picks
"Karena sudah tidak ada lagi sekolah yang sekarang itu isinya hanya anak-anak tertentu. Tidak ada," kata Muhadjir. Terutama mereka yang terproses passing grade yang relatif homogen, gak ada sekarang. Sekolah favorit pun sudah heterogen," tambah dia.
3. Sistem zonasi akan terus dievaluasi
Sistem zonasi yang sudah diberlakukan selama tiga tahun belakangan, menurut Muhadjir, terus dievaluasi agar semakin baik ke depannya.
"Kalau evaluasi tiap saat, pasti itu. Apa yang kita lakukan sekarang ini kan evaluasi tahun sebelumnya," kata Mendikbud.
"Apalagi Bapak Presiden juga sudah menganjurkan untuk segera dievaluasi. Nanti selesai ini pasti segera kita evaluasi, dan insyaallah saya akan segera lapor ke Bapak Presiden," tambah dia.
4. Ada daerah yang mengaku belum mendapat sosialisasi
Beberapa daerah di Indonesia mulai bersuara terkait adanya kisruh mengenai sistem zonasi dalam PPDB 2019. Beberapa masyarakat bahkan mengaku belum mendapat sosialiasai.
Mendikbud menyebutkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB telah dikeluarkan sejak enam bulan lalu.
"Masyarakat ini ada yang memang belum tersosialisasi, tapi ada juga yang pura-pura belum tersosialisasi," kata Muhadjir. "Karena dia (masyarakat) masih berharap keinginannya bisa terpenuhi," Muhadjir menambahkan.
Baca Juga: Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap