Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap Muka

Diizinkan tatap muka, tapi tergantung pemda setempat ya

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

1. Ada 3 pihak yang akan menentukan keputusan pembelajaran tatap muka

Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap MukaIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka," kata dia.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Perlu Perpres untuk Kukuhkan Peta Jalan Pendidikan

2. Sekolah tatap muka diizinkan, namun tidak diwajibkan

Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap MukaMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Meski demikian, Mas Menteri, panggilan akrab Nadiem, menegaskan pembelajaran tatap muka akan diizinkan per Januari 2021 namun tidak menjadi kewajiban bagi tiap sekolah dan daerah.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan tidak diwajibkan. Diperbolehkan," ujar Mas Menteri.

"Dan keputusan itu ada di Pemda. Kepala Sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," kata dia lagi.

Nadiem juga menegaskan, orang tua masih tetap punya hak untuk memperkenankan pun menolak anaknya ikut menghadiri pembelajaran tatap muka di Januari 2021 mendatang.

3. Zonasi tak lagi jadi penentu perizinan pembelajaran tatap muka

Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap MukaIlustrasi Kuliah Online (IDN Times/Candra Irawan)

Berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, kali ini ada penyesuaian dalam SKB empat menteri. Perbedaan mendasarnya adalah perihal zonasi.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.

"Tapi Pemda yang akan menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih granular, lebih mendetail," tutup dia.

Baca Juga: Berkunjung ke Rote Ndao, Mendikbud Nadiem Sarankan Sekolah Tatap Muka

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya