Mengenal Sosok Mahfud MD, Calon Menteri Kabinet Jilid 2 Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mohammad Mahfud MD menjadi satu dari sejumlah tokoh yang dipanggil ke Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10) pagi. Di Istana, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku bersedia membantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai menteri.
Belum diketahui di kementerian apa nantinya Mahfud akan bekerja. Dilansir dari sejumlah sumber, begini sosok Mahfud MD, menteri baru Jokowi.
1. Mahfud MD adalah aktivis semasa kuliah
Kecintaan Mahfud MD terhadap dunia politik sudah terlihat sejak remaja. Semasa kuliah dia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan mulai dari senat mahasiswa, badan perwakilan mahasiswa, hingga pers mahasiswa.
Mahfud melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia juga dikenal aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI.
Meski mengikuti sejumlah organisasi kampus, yang paling ditekuni oleh Mahfud MD justru Lembaga Pers Mahasiswa. Ia tercatat pernah menjadi pimpinan di majalah mahasiswa Keadilan juga majalah mahasiswa Muhibah yang pada zaman pemerintahan Soeharto pernah dibredel.
2. Pernah menjabat sebagai Ketua MK
Mahfud MD pernah berkarier di bidang yudikatif di Indonesia. Ia mengabdi menjadi hakim konstitusi lewat jalur DPR. Mahfud MD kala itu bersama dengan Akil Mochtar dan Jimly Asshidiqie terpilih menjadi hakim konstitusi.
Pada 2008 Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2008 hingga 2011 menggantikan Jimly Asshidiqie. Dalam pemungutan suara menjadi ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud menang tipis atas Jimly.
Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Lantik Menteri Baru Rabu Besok
Editor’s picks
3. Pernah mengabdi di bidang eksekutif dan legislatif
Pengabdian Mahfud MD untuk Indonesia terbilang lengkap. Ia pernah mengabdi di di bidang eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.
Mahfud MD pernah menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara urusan HAM pada tahun 1999-2000 ini merupakan pengabdian di bidang eksekutif.
Dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Mahfud diangkat menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Persatuan Nasional. Ia juga sempat merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM usai Yusril Ihza Mahendra diberhentikan pada 2001.
Sementara, di bidang legislatif, Mahfud MD juga pernah mengabdi bagi Indonesia. Ia pernah menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Tak hanya itu ia juga pernah terpilih menjadi anggota DPR RI pada periode 2004 -2008.
Saat menjadi anggota dewan Mahfud bertugas di Komisi 3 DPR. Sementara, pada 2008 Mahfud berpindah ke Komisi 1 DPR. Ia juga pernah menjadi anggota tim konsultan ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).
4. Hampir menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi
Nama Mahfud MD sempat membuat geger tanah air, sebab nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini semula disebut-sebut akan maju sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi petahana, Jokowi.
Dinantikan kemunculannya oleh sejumlah pendukung untuk bersanding dengan Jokowi mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, nama Mahfud MD justru gugur digantikan oleh Ma'ruf Amin.
Meski demikian Mahfud MD tetap bersedia membantu Jokowi menjalankan roda pemerintahan. Kini jalur eksekutif kembali diterima Mahfud yakini menjadi menteri di kabinet baru Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Diminta Jadi Menteri Kabinet Kerja Jokowi, Mahfud MD: Saya Bersedia