Mereka yang Terlupakan dalam Konsep New Normal Pemerintah

Pemerintah dianggap tak pikirkan kelompok ini

Jakarta, IDN Times - Untuk siapakah konsep new normal dibuat? Menurut Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, menjawab pertanyaan itu jauh lebih sulit ketimbang mencari tahu pihak mana saja yang tidak terinklusi, tidak terintegrasi alias terlupakan

"Pihak mana saja yang tidak terintegrasi dalam konsep new normal dapat jelas terlihat," ujarnya dalam Konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Lapor COVID 19, Sabtu (30/5).

Elisa menyoroti penerapan konsep dan langkah normal baru oleh pemerintah tampak tidak mengindahkan atau bahkan melibatkan pakar-pakar epidemiologi sebelum diambil menjadi sebuah keputusan.

1. Kelompok yang tidak terinklusi memang sedari awal tidak diperhitungkan pemerintah

Mereka yang Terlupakan dalam Konsep New Normal PemerintahSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

"Orang-orang yang tidak akan mendapatkan keuntungan dari new normal ini adalah orang-orang yang terancam keselamatannya," kata Elisa.

Dalam hal ini dia menjelaskan kelompok tersebut termasuk orang-orang yang mungkin tidak punya pilihan bisa naik kendaraan pribadi, dalam hal ini mobil. Atau juga kelompok yang terdiri dari orang-orang yang selama ini tinggal dalam hunian yang sempit.

"Dan itu sama sekali tidak dipikirkan pada saat new normal itu akan diberlakukan," jata Elisa.

Baca Juga: Koalisi Warga Kawal New Normal: Jangan Jadi New Abnormal

2. Ribuan orang yang harus menjalani karantina mandiri di Jakarta, sebagian tinggal di pemukiman padat

Mereka yang Terlupakan dalam Konsep New Normal PemerintahPelaksanaan rapid test di pasar tradisional Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dia mencontohkan DKI Jakarta. Dia mengatakan masih ada orang-orang yang dalam kesehariannya harus berjuang namun terpapar virus ini dan akhirnya diisolasi secara mandiri.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Rujak Center for Urban Studies, tercatat ada 2.700 orang di Provinsi DKI Jakarta yang harus menjalani karantina mandiri. Sebagian besar dari mereka berada di pemukiman yang padat.

"Sebagian besar tinggal di Sunter Agung, Pademangan Barat, Petamburan, Kebon Kacang dan Penjaringan," kata Elisa. Kelima Kelurahan tersebut masuk dalam jajaran 20 Kelurahan terpadat di DKI Jakarta.

3. Data soal penduduk yang rentan terpapar COVID-19 tak boleh diabaikan

Mereka yang Terlupakan dalam Konsep New Normal PemerintahWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan peninjauan PSBB di sejumlah check point (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Meski berdasarkan data, angka penularan di DKI sudah mencapai satu (RO=1) atau di bawah satu, tapi penyebaran masih belum berhenti. Pemprov DKI Jakarta sendiri mengatakan PSBB tahap terakhir ini akan berakhir pada 4 Juni mendatang, meski tidak menutup kemungkinan PSBB akan kembali diperpanjang.

Elisa mengingatkan data penduduk di wilayah pemukiman padat dan kumuh masih terus memiliki kemungkinan terpapar virus ini tidak boleh diabaikan oleh Pemprov DKI. "Orang-orang tersebut itu yang saya khawatir tidak dipikirkan pada saat new normal itu," kata Elisa lagi.

Baca Juga: Dear Pemerintah, New Normal Tidak Hanya Soal Protokol Kesehatan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya