Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik  

Imbauan tidak mudik dikeluarkan Keuskupan Agung Jakarta

Jakarta, IDN Times - Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tidak mudik saat perayaan natal dan tahun baru 2020. Imbauan ini bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah mengendalikan penyebaran pandemik COVID-19.

"Umat Katolik di KAJ diimbau tidak melakukan mudik ataupun berlibur di tempat ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta, Rm.V. Adi Prasojo Pr, dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

1. Misa diadakan offline dan online

Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik  Gereja Katedral Jakarta (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Keuskupan Agung Jakarta menetapkan kepada paroki yang sudah memenuhi persyaratan, diperbolehkan menambah jumlah misa offline. Termasuk menambahkan misa offline untuk misa natal pada 25 Desember 2020.

Adapun ketentuannya sebagai berikut: 2 kali misa offline di tanggal 24 Desember 2020 dan 2 kali misa offline pada 25 Desember 2020.

Baca Juga: 10 Tradisi Natal Paling Unik di Dunia, Mau Liburan ke Sini?

2. Misa pontifikal akan disiarkan di TVRI

Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik  Gereja Katedral di Jalan Katedral, Jakarta Pusat. (IDN Times/Margith J. Damanik)

Keuskupan Agung Jakarta menegaskan Misa Pontifikal Natal akan digelar secara offline pada 25 Desember 2020 pukul 11.00 WIB oleh Uskup Ignasius Kardinal Suharyo dari Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga - Paroki Katedral Jakarta. Misa ini akan disiarkan langsung oleh KAJ/TVRI.

Jumlah umat paroki maksimum yang hadir dalam misa offline sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

3. Apa saja yang harus diperhatikan dalam misa offline

Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik  Penyemprotan Disinfektan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6) (Dok. Humas Damkar DKI Jakarta)

Perayaan natal akan berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Untuk itu Keuskupan Agung Jakarta terus meminta paroki untuk selalu melakukan diskusi dengan Tim Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.

Umat dan paroki juga diwajibkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Selain itu, paroki juga diminta untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Lamongan Merangkak Naik Jelang Natal

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya