Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuhi Permintaan Keluarga

Nunung dan July dapat menjalani rehabilitasi

Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan pidana penjara kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Di dalam tuntutan itu, ada permintaan pihak keluarga Nunung dan July yang disetujui JPU.

Tuntutan itu dibacakan JPU Bobby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/11). Menanggapi tuntutan tersebut Nunung dan suaminya akan mengajukan pledoi atau keberatan.

Lantas, apa permintaan keluarga yang disetujui jaksa tersebut?

1. Permintaan keluarga untuk rehabilitasi dikabulkan JPU

Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuhi Permintaan KeluargaIDN Times/Margith Juita Damanik

Kuasa Hukum Nunung dan July, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan permintaan pihak keluarga hanya agar Nunung dan July dapat kembali ke masyarakat. Menurut Hadi itu sebabnya pihak keluarga berulang-ulang meminta agar Nunung dan July menjalani rehabilitasi.

Hal itu lantas disertakan dalam permohonan dari Nunung dan July. Menurut Hadi, permintaan tersebut di setujui oleh JPU.

"Yang penting di sini permohonan dari keluarga di keterangan yang lalu itu adalah ingin rehab dan jaksa dalam tuntutannya menuntut rehab," kata Hadi. "Dan tempatnya pun sudah tentukan kejaksaan di RSKO sesuai permintaan keluarga juga," kata Hadi.

Baca Juga: Sidang Nunung: Jaksa Hadirkan 4 Polisi sebagai Saksi 

2. Akan berjuang hingga putusan disampaikan

Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuhi Permintaan KeluargaIDN Times/Margith Juita Damanik

Putra Nunung dan July, Bagus Permadi mengatakan pihak keluarga dapat menerima hukuman yang disampaikan dalam tuntutan itu. Namun ia juga menegaskan pihak keluarga akan terus berusaha agar bulan July dapat menerima hukuman yang tidak terlalu berat.

"Dibilang berat ya pastinya berat. Tapi kan untuk rehabilitasinya itu kan kita sudah pasti dirrlehabilitasi. Permintaan dari keluarga sudah dipenuhi," kata Bagus. "Masalah tuntutan kita masih ada pledoi. Jadi masih itu yg masih kita kejar," lanjut dia.

Bagus optimis masih dapat memperjuangkan hasil keputusan yang terbaik untuk ayah dan ibunya. Ia mengingatkan masih ada dua kali jadwal film lagi untuk Nunung dan July.

"Ada pleodi ada putusan, jadi masih tetap kita coba. Masih dua kali sidang lagi," kata Bagus.

3. Nunung tak bicara apapun usai sidang

Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuhi Permintaan KeluargaIDN Times/Margith Juita Damanik

Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Nunung pascapersidangan. Wajahnya tampak lesu dan sedikit pucat. Nunung dan July meninggalkan ruang sidang berangkulan.  Keduanya mengenakan setelan atasan putih senada.

Bukan hanya enggan bicara, Nunung juga tak melempar senyum kepada awak media. Bagus menjelaskan kondisi ibunya dalam keadaan baik-baik saja. Meski setiap menjelang sidang menurut bagus minum akan kerap merasa panik, bingung, dan deg-degan.

Bagus meyakini akan ada dampak psikologis dari hasil tuntutan kepada ibunya. Namun, ia yakin pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur--tempat ibu dan ayahnya menjalani rehabilitasi sementara, memiliki cara tepat untuk menangani hal tersebut.

Baca Juga: Nunung dan Suami Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya