Pascaputusan MK, Yusril Minta Jangan Ada Lagi Meme Macam-Macam

Jangan ada juga pesan WA yang menghasut

Jakarta, IDN Times - Pascapembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6), Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memunculkan meme dan pesan-pesan yang tidak semestinya lewat jejaring WhatsApp.

"Karena itu rakyat harus menerima fakta yangg dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian," kata Yusril.

Hal ini disampaikan Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan Medan Merdeka Barat usai jalani persidangan terakhir sengketa pemilihan presiden 2019 dengan agenda pembacaan putusan.

"Yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian final sudah bahwa pilpres sudah selesai, puncaknya malam ini," kata Yusril.

Menurut Yusril hal inu menunjukan tuduhan atau anggapan bahwa pemilu khsusunya pemilihan presiden yang dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA (WhatsApp) macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap pemilu ini penuh dengan kecurangan," kata Yusril.

"Karena sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tapi tidak berhasil membuktikannya," lanjut dia.

Yusril berpendapat, persidangan sudah berlangsung secara jujur dan fair. "Marilah kita bersama-sama sebagai sebuah bangsa, kembali bersaudara, melupakan segala konflik kemarahan, mungkin kebencian, mungkin dendam," pesan Yusril.

"Kita sama-sama bersatu untuk membangun bangsa dan negara demi kejayaan bangsa dan negata Republik Indonesia," lanjut dia.

Baca Juga: Putusan Dibacakan, Yusril Sebut Sidang Berjalan Terbuka dan Transparan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya