Pemerintah Minta Aparat Kejar Jaringan Pelaku Bom Gereja Makassar

Pemerintah tidak menoleransi tindak terorisme

Jakarta, IDN Times - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah mengutuk keras tindak terorisme bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021).

"Pemerintah menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan dan aparat-aparat lain yang terkait dengan tugas pemberantasan terorisme untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui berhubungan atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers daring malam ini.

Dia mengatakan, pemerintah tidak akan pernah mentoleransi tindak terorisme terjadi di tanah air.

1. Ledakan terjadi usai misa kedua, 20 warga terluka

Pemerintah Minta Aparat Kejar Jaringan Pelaku Bom Gereja MakassarInfografis Fakta Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data yang didapatkan pemerintah, Mahfud MD mengungkapkan ledakan di depan Gereja Katedral Makassar terjadi setelah misa kedua. "Di mana sebagian besar masyarakat yang mengikuti ibadah tersebut sudah pulang," ujar Mahfud MD.

Meski demikian, peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka. "Peristiwa ini sampai sekarang terdata mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas serta sampai berita terakhir sore ini sekitar 20 orang masyarakat dan petugas keamanan gereja Katedral luka sehingga mereka ini dirawat di rumah sakit," katanya.

Mahfud mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan korban yang terdata.

Baca Juga: [BREAKING] PP Muhammadiyah: Usai Ledakan Bom Makassar Jauhi Saling Curiga 

2. Tindakan bom bunuh diri di depan gereja Katedral murni terorisme

Pemerintah Minta Aparat Kejar Jaringan Pelaku Bom Gereja MakassarBom meledak dekat Gereja Katedral Makassar, Sulsel (IDN Times/Ashrawi Muin)

Berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018, Mahfud MD menyampaikan tindakan bom bunuh diri ini murni tindak terorisme.

"Ini menurut undang-undang tersebut adalah kejahatan yang serius dan membahayakan ideologi negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara," ujar Mahfud MD.

"Dan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Ini adalah teror," tegas dia.

3. Pengamanan di rumah ibadah diperketat

Pemerintah Minta Aparat Kejar Jaringan Pelaku Bom Gereja MakassarSituasi di Jalan Kajaolalido, sekitar Gereja Katedral Makassar (IDN Times/Ashrawi Muin)

Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar membuat pemerintah menegaskan agar keamanan di rumah-rumah ibadah semakin diperketat.

"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," ujar Menko polhukam.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan teror bom yang terjadi. Selain itu Mahfud MD juga mengimbau agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat turut menciptakan ketenangan dan kerukunan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: [BREAKING] Mahfud MD: Belum Ada Kaitan Bom Makassar dengan Penangkapan Teroris

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya