Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-Life

Sudah dalam penanganan kepolisian

Jakarta, IDN Times - Pemerkosaan menimpa salah seorang mitra layanan pijat online Go-Massage pada aplikasi layanan mitra Go-Jek. Pemijat dalam layanan Go-Massage tersebut diperkosa konsumen layanan pijatnya pada Selasa (5/3). Go-Jek pun mengecam kasus pemerkosaan ini.

Laporan pemerkosaan tercatat pada Selasa (5/3), di Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES. Pihak Go-Jek menyatakan akan terus mengawasi proses hukum yang berlangsung.

1. Go-Jek mengutuk keras tindak pemerkosaan yang dialami mitranya

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-Life(Ilustrasi pelecehan seksual) IDN Times/Sukma Shakti

Pihak Gojek mengutuk keras tindak pidana pemerkosaan yang dialami mitra kerja pada layanan Go-Massage--layanan yang merupakan mitra Go-Jek dan berada di bawah naungan Go-Life.

"Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras dugaan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang mitra GO-MASSAGE di Bandung pada tanggal 5 Maret 2019," kata Head of Go-Life, Dayu Dara lewat keterangan tertulis yang diperoleh IDN Times pada Senin (11/3) siang.

Pihak Go-Life menyatakan akan menindak tegas segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra kerjanya maupun pengguna layanan. Termasuk di dalamnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

2. Memastikan proses hukum berjalan

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-LifeAplikasi Go-Life

Lewat keterangan tertulisnya, Dayu menyebutkan kasus ini dalam penanganan pihak yang berwajib. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan adil," tulis Dayu.

Go-Life juga akan terus memberi pendampingan kepada korban, mulai dalam hal keamanan, penindaklanjutan ke pihak yang berwajib, bantuan hukum, perawatan serta pengobatan fisik dan psikis, hingga melindungi privasi identitas korban.

3. Memperketat layanan untuk melindungi mitra kerja

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-LifeIDN Times/Afriani Susanti

Dayu menyebutkan, pihak Go-Life akan memperketat layanan yang ada. Hal ini dilakulan guna melindungi para mitra dan pengguna layanan dari segala tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang memanfaatkan platform Go-Life.

"Kedepannya GO-LIFE akan terus memperketat layanan guna melindungi para mitra dan pengguna layanan dari segala tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang memanfaatkan platform GO-LIFE, dan akan menggandeng pihak berwajib untuk mencegah dan memerangi hal ini secara tegas," kata Dayu.

Baca Juga: Demi Harga Diri, Korban Pemerkosaan Oknum BPJS TK Tuntut Rp1 Triliun

4. Tindakan preventif dari Go-Life

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-LifeAplikasi Go-Life

Beberapa tindakan preventif menurut Dayu sudah dilakukan pihak Go-Life. Salah satu hal yang dilakukan adalah mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan Go-Massage melalui in-app message pada halaman pemesanan.

"Selain itu Kami juga telah memiliki SOP Anti Sexual Harassment untuk para mitra mengidentifikasi para oknum-oknum sexual harassment yang berisi paduan terkait; bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan setelah kejadian. SOP ini telah dikomunikasikan melalui penyuluhan langsung kepada para mitra secara internal dan berkala," sebut Dayu.

5. Bekerja sama dengan kepolisian

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-Lifepolri.go.id

Go-Life menurut Dayu telah bekerja sama dengan departemen kepolisian untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, terkait pembelaan diri dan praktisi medis yang telah dilaksanakan di beberapa kota.

Kerja sama ini dinilai Dayu mendapat tanggapan positif dari mitra dan pihak kepolisian terkait.

Dayu menyebutkan, Go-Life memfasilitasi para mitra untuk memiliki kebebasan dalam pengambilan order/layanan dan dapat menolak order (sebelum menjalankan layanan) yang dirasa tidak nyaman tanpa mengurangi rating performa.

6. Pemerkosaan terjadi di Bandung

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-LifeANTARA JABAR/Raisan Al Farisi

Pemerkosaan terhadap tukang pijat online mitra Go-Massage terjadi di Bandung, Jawa Barat. Pelanggan layanan pijat memesan ke tempat indekost di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Polda DI Yogyakarta Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Topik:

  • Anata Siregar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya