Pemprov DKI Surati Kemendikbud Soal Klaster COVID-19 di Sekolah

Pemprov DKI pastikan kebenaran data Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirmkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal klarifikasi temuan klaster COVID-19. Disebutkan ada 25 klaster COVID-19 ditemukan di satuan pendidikan.

"Kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Disdik DKI Telusuri Informasi Temuan 25 Klaster COVID-19 di Sekolah

1. Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Kemendikbud

Pemprov DKI Surati Kemendikbud Soal Klaster COVID-19 di SekolahWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza mengaku pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mendapat data mengenai adanya klaster satuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek.

"Dinkes sudah bersurat minta data dari Kemendikbud terkait adanya kemungkinan klaster di sekolah," ujar Riza.

"Sejauh ini kami meyakini proses pembelajaran di sekolah-sekolah melaksanakan prokes yang ketat disiplin dan bertanggung jawab," Riza menambahkan.

Baca Juga: Disdik DKI Klaim Cuma Ada 1 Klaster COVID-19 di Sekolah saat PTM

2. Reza yakini PTM terbatas akan terus berjalan

Pemprov DKI Surati Kemendikbud Soal Klaster COVID-19 di SekolahWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Di tengah isu klaster COVID-19 di satuan pendidikan, Reza meyakini Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas di wilayah DKI Jakarta akan tetap berjalan. Kebenaran data akan dipastikan ke Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek merilis data survei 25 klaster COVID-19 ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Data ini didapatkan dari 897 responden sekolah yang mengisi survei.

3. Hasil temuan Kemendikbud Ristek soal klaster di DKI Jakarta

Pemprov DKI Surati Kemendikbud Soal Klaster COVID-19 di SekolahIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Melansir dari ANTARA, dari 25 klaster COVID-19 di sekolah yang disebutkan, Jakarta Barat jadi wilayah dengan klaster PTM terbatas terbanyak yakni 8 klaster.

Sebaran di wilayah lain adalah 6 klaster di Jakarta Timur, 5 klaster di Jakarta Utara, 5 klaster di Jakarta Selatan, dan 1 klaster di Jakarta Pusat.

Tercatat 227 Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkonfirmasi positif COVID-19. Rinciannya 96 orang di Jakarta Barat, 66 di Jakarta Timur, 16 di Jakarta Utara, 47 di Jakarta Selatan, dan 2 di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Wagub DKI Respons Giring Tuding Anies Pembohong: Hati-hati

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya