Penjelasan Menteri Nadiem soal PTM yang Salah Diartikan

Ada perbedaan PTM terbatas dan sekolah biasa

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadem Anwar Makarim, memberi penjelasan mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang banyak disalahartikan masyarakat. Nadiem menegaskan, PTM terbatas tidak sama sekali seperti tatap muka biasa.

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6/2020) lalu, benar pembelajaran yang kami upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," kata Nadiem di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (9/6/2021) mengutip dari keterangan pers.

Baca Juga: Jokowi Minta PTM Hanya 2 Jam Per Hari dan 2 Kali Seminggu

1. Nadiem soroti contoh PTM terbatas yang disampaikan Jokowi

Penjelasan Menteri Nadiem soal PTM yang Salah DiartikanPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan contoh praktik baik dalam pelaksanaan PTM terbatas. Dicontohkan, tiap kelas dalam satuan pendidikan diisi 25 persen peserta didik.

Jokowi juga mencontohkan kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung selama dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

"Contohnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19," ujar Nadiem.

2. Tidak ada perubahan dari SKB

Penjelasan Menteri Nadiem soal PTM yang Salah DiartikanMendikbud Nadiem Makarim jadi guru bahasa Inggris online saat Kunker ke Papua (Instagram.com/nadiemmakarim)

Mendikbudristek juga menyebutkan tidak ada perubahan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). "SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," ujar Nadiem.

Nadiem menyebutkan, ada kisaran 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir. Namun, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

"Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid, yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya," ujar Nadiem.

3. Kemendikbudristek siap dorong PTM terbatas

Penjelasan Menteri Nadiem soal PTM yang Salah DiartikanKunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ke wilayah Borobudur (Instagram.com/nadiemmakarim)

Jokowi menyampaikan, pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru.

"Beliau (Jokowi) menyampaikan, kami harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Nadiem.

Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), di masa pandemik COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas.

Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Nadiem: Orang Tua Tidak Wajib Izinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya