Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanya

KPU menghemat hingga Rp663 miliar.

Jakarta, IDN Times - Kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum April 2019 mendatang menjadi pembahasan publik. Setelah KPU menetapkan kotak suara yang akan digunakan berbahan dasar kardus, banyak pro dan kontra menyeruak.

Beberapa fakta tentang kotak suara baru ini pun terkuak. Salah satu fakta yang muncul adalah alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih kotak suara berbahan dasar kardus ini.

1. Sudah digunakan sejak Pemilu 2014

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/12) malam, Komisioner KPU, Viryan Aziz menyampaikan bahwa kotak suara berbahan dasar kardus ini sudah digunakan sejak 2014. Kotak suara digunakan sebagai pelengkap kotak suara berbahan aluminium.

"Kotak suara karton kedap air sudah digunakan sejak 2014," kata Viryan.

Selama penggunaannya, menurut Viryan kotak suara berbahan karton kedap air dan berbahan aluminium sama baiknya.

Baca Juga: KPU Beberkan Alasan Kenapa Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2019

2. Bahan kardus mudah diurai

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

"Kotak suara kardus hanya satu kali pakai," kata Viryan.

Tak hanya itu menurut komisioner KPU ini, ketika dimusnahkan, kotak suara berbahan dasar kardus ini akan lebih mudah terurai. Hal ini membuat kotak suara berbahan dasar kardus dinilai KPU lebih ramah lingkungan.

3. Kotak suara lebih murah

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Proses pengadaan kotak suara berbahan dasar kardus menurut Viryan telah selesai dilakukan. Kotak suara ini juga dinilai lebih murah dan membuat KPU dapat melakukan berbagai penghematan.

"Anggarannya Rp948 miliar. Ada penghematan total Rp663 miliar," kata Veriyan.

Penghematan ini menurutnya dapat diperoleh karena kotak suara terbuat dari karton kedap air.

4. Ada regulasi kotak suara berunsur transparan

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Disampaikan oleh Viryan, alasan lain KPU mengubah kotak suara dari yang berbahan dasar aluminum menjadi berbahan dasar karton kedap air dikarenakan adanya aturan di UU Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 341.

"Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat trasnaparan. isi kotak suara harus terlihat dari luar," kata Viryan. Hal ini yang membuat kotak suara yang baru nanti berbahan kardus kedap air dengan adanya bagian transparan di salah satu sisinya.

Baca Juga: Sindir Keputusan KPU Soal Kotak Suara, M Taufik: Pemilu Kardus

5. Berbahan dasar karton kedap air bukan kardus

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaDok. IDN Times/KPU Sulsel

Viryan menjelaskan bahwa kotak suara berbahan dasar karton. Bukan sekedar karton biasa, karton yang digunakan adalah karton yang kedap air. Hal ini dilakukan agar kotak suara aman digunakan saat situasi pemilu.

Ditegaskan oleh Viryan, kotak suara kedap air tidak berarti tidak akan rusak jika terkena air. Namun menurutnya kotak masih akan dalam kondisi baik untuk jangka waktu cukup lama hingga kotak diganti jika mengalami kerusakan. "Kedap air yang dimaksud misal ketika pemilu terjadi hujan," kata Viryan.

6. KPU sempat berpikir membuat dari bahan plastik

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Imam Rosidin

Adanya aturan baru yang menuliskan kotak suara harus memiliki sisi transparan, KPU sempat berpikir untuk membuat kotak suara berbahan dasar kontainer plastik. "Sempat ingin membuat dalam bentuk plastik," kata Viryan.

Namun dijelaskan Viryan atas beberapa pertimbangan dan uji coba, kotak suara berbahan dasar karton kedap air yang akhirnya dipilih. KPU nantinya akan menyediakan 4 juta kotak suara untuk pemilihan umum 2019 mendatang.

7. Sudah diuji coba oleh KPU

Pro Kontra Kotak Suara Kardus, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Kotak suara berbahan dasar karton kedap air menurut Viryan telah selesai pengadaannya. Kotak tersebut juga sudah diuji coba oleh KPU.

Kotak suara yang baru tampak tak rusak meski diduduki orang dewasa.

Baca Juga: [Foto] Kondisi Terkini Kotak Suara Kardus di Badung Pasca Terendam Air

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya