Program Penceramah Bersertifikat Gak Hanya untuk Umat Islam

Dirjen Bimas agama lain juga akan lakukan hal serupa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menegaskan Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat bukan diperuntukkan hanya kepada tokoh dan penceramah agama Islam saja. Kegiatan ini disebut juga sebagai Program Penguatan Penceramah Agama.

"Di samping Direktorat Jendral Bimas Islam, seluruh Direktorat Jendral Bimas-bimas yang lain, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Hindu dan Budha, bahkan Konghucu juga akan melakukan hal yang sama setelah launching ini," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam launching program Bimtek penceramah Agama Bersertifikat lewat kanal YouTube Kemenag RI, Jumat (18/9/2020).

1. Bimas lainnya juga akan melaksanakan program serupa

Program Penceramah Bersertifikat Gak Hanya untuk Umat IslamWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (Youtube.com/Kemenag RI)

Ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat ini nantinya akan diikuti oleh Bimas-bimas lainnya di Kementerian Agama.

"Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang tentunya akan sesuai dengan Direktorat jendral masing-masing. Ada Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu dan juga Dirjen Bimas Budha serta dari Konghucu akan menyelenggarakan program ini sesuai dengan sasaran atau sesuai dengan audience nya masing-masing," ujar Wamenag saat konferesni pers launching program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, hari ini (18/9/2020).

Wamenag menyebutkan, program ini bertujuan untuk memberikan penguatan peningkatan kompetensi bagi para penceramah agama. Baik dalam aspek penguatan materi metodologi mau pun juga aspek penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Kemenag Sertifikasi Penceramah, DPR Pertanyakan Kewenangan Pemerintah

2. Kemenag tegaskan program ini tidak bersifat wajib

Program Penceramah Bersertifikat Gak Hanya untuk Umat IslamWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (Youtube.com/Kemenag RI)

Wamenag menegaskan program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat ini tidak bersifat wajib.

"Ini bukan merupakan program yang mandatori," kata Wamenag.

Sifat dari program ini menurut Wamenag adalah voluntary atau sukarela.

"Bagi Bapak Ibu para penceramah agama yang tidak ikut, tidak ada sanksi apa-apa," ujar Wamenag lagi.

3. Menyasar lebih dari 8.000 penceramah

Program Penceramah Bersertifikat Gak Hanya untuk Umat IslamDirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (Dok. Kemenag)

Dirjen Bimas Islam Kemenag menyasar 8.200 orang untuk mengikuti program ini. Ada pun program ini menargetkan ormas dan lembaga keagamaan di tingkat pusat sebagai sasarannya.

Kamaruddin mengatakan program ini menjadi salah satu program Kemenag yang paling banyak mendapat sorotan dari masyarakat.

"Program yang paling banyak mendapat perhatian publik," kata Kamaruddin.

"Satu keyakinan kami bahwa semua proses dan dinamika ini tujuannya sama yaitu untuk yang terbaik buat bangsa dan negara ini," lanjut dia.

Baca Juga: Kemenag Resmi Luncurkan Program Ceramah Bersertifikat

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya