Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022

Vaksinasi dan prokes jadi sorotan utama

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang akan berlangsung pada 2022. Tren peningkatan kasus COVID-19 usai libur sekolah menjadi salah satu pertimbangan rekomendasi terbaru ini.

"Rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga  sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," ujar Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka di DKI 100 Persen

1. Guru dan petugas sekolah sudah harus vaksinasi COVID 100 persen untuk memulai PTM

Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Soal vaksinasi COVID-19 jadi sorotan pertama IDAI. Dalam rekomendasinya, IDAI menegaskan, PTM terbatas dapat dibuka jika guru dan petugas sekolah sudah 100 persen mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Tak hanya itu, IDAI juga merekomendasikan agar siswa yang menjalani PTM terbatas sudah mendapat dua kali imunisasi COVID-19 dan tanpa komorbid.

IDAI merekomendasikan agar anak dengan komorbiditas bisa terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak yang dimaksud meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

2. Protokol kesehatan harus diterapkan selama PTM Terbatas

Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022Ilustrasi perkuliahan tatap muka terbatas (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

IDAI juga mengingatkan perihal aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan di sekolah selama PTM Terbatas dilakukan. Protokol kesehatan terutama berfokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.

Selain itu, IDAI juga mengingatkan soal ketersediaan fasilitas cuci tangan sebagai bagian dari aturan protokol kesehatan.

Selama PTM Terbatas dilakukan, IDAI mengimbau agar seluruh warga sekolah tetap menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, serta mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspect COVID-19.

3. Ketentuan PTM Terbatas berdasarkan usia

Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

IDAI juga memberikan rekomendasi soal pemberlakuan PTM Terbatas berdasarkan pengelompokan usia sebagai berikut:

1. Kategori anak usia 12-18 tahun
A. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

  • Tidak ada peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

B. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

  • Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
  • Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen.

2. Kategori anak usia 6-11 tahun
A. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

B. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena:

  • Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 perse
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
  • Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

3. Kategori anak usia di bawah 6 tahun
A. Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
B. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor atau luar ruang.
C. Sekolah dan orang tua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:

  • Mengaktifkan permainan daerah di rumah
  • Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.

Untuk rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.

4. Imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas harus dilengkapi

Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022Murid SD Negeri Kaliasin V mengantre untuk divaksin saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim

IDAI juga mengimbau agar segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Hal ini dianggap penting demi kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam menjalani PTM Terbatas.

Menurut IDAI, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap, dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca-penyuntikan imunisasi terakhir.

Baca Juga: Pemerintah Akan Buat Aplikasi Tracing untuk Pembelajaran Tatap Muka

5. Orang tua punya andil izinkan anaknya PTM Terbatas atau tetap sekolah daring

Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022Ilustrasi pelaksanaan uji coba PTM terbatas. IDN Times/Debbie Sutrisno

IDAI juga merekomendasikan agar sekolah dan pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memilih mengikutsertakan anaknya dalam pembelajaran tatap muka atau daring. Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas berlangsung tanpa ada paksaan.

Dalam keterangan tertulisnya IDAI mengatakan, untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

"Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID19 di sekolah atau tidak," tulis IDAI dalam keterangan tertulisnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya