Rektor IPB Koordinasi dengan BEM Cek Kesehatan Mahasiswa Usai Demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyebutkan langkah yang akan diambil IPB untuk memastikan kesehatan mahasiswanya setelah aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Rektorat akan bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Kami di IPB akan berkoordinasi dengan BEM untuk memastikan bahwa mahasiswa yang unjuk rasa tidak bermasalah dengan kesehatan," ujar Arif saat dihubungi IDN Times pada Minggu (11/10/2020).
1. Belum ada laporan dari BEM ada mahasiswa terpapar COVID-19
Diketahui aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law UU Cipta Kerja berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Arif mengatakan belum ada laporan dari BEM IPB yang menyatakan bahwa ada mahasiswa yang turun ke lapangan melakukan unjuk rasa yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga Minggu (11/10/2020).
"Belum ada laporan, semoga tidak ada," ujar Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini melalui pesan singkat kepada IDN Times.
Baca Juga: Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus Terbuka
2. BEM SI sebut 5 ribu mahasiswa turun ke jalan
Anggota Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Rizky menyebutkan, ada sedikitnya 5 ribu mahasiswa yang turun dalam Aksi Nasional yang digerakkan BEM SI.
Editor’s picks
"Ada sekitar 5 ribu mahasiswa," ujar Rizky ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (8/10/2020).
"Namun sekarang masih ada yang dicegat untuk putar balik, sehingga untuk menuju tempat lokasi harus mencari jalan alternatif," ujar Rizky menyampaikan situasi di lokasi aksi mahasiswa.
Selama aksi unjuk rasa, tanda pagar #MahasiswaBergerak menjadi trending topic Twitter.
3. FRI meminta anggota dewan dan pemerintah membuka diri
Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam pernyataan sikapnya, FRI meminta anggota dewan untuk lebih membuka diri. Hal ini disampaikan terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan sejumlah elemen aktivis lainnya pada 8 Oktober 2020 lalu.
"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," ujar FRI dalam pernyataan sikap yang diterima IDN Times pada Minggu (11/10/2020).
FRI menyebutkan akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Hal ini dilakukan setelah FRI mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final. Hal yang menjadi sorotan FRI terkhusus pada poin-poin krusial yang menjadi perhatian masyarakat.
FRI menyayangkan unjuk rasa tersebut berakhir dengan aksi anarkis. Terutama telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Kecewa dengan Jokowi, BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Lagi