Sekolah Zona Kuning Dibuka, Kemendikbud Belajar dari UTBK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud belajar dari kesuksesan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer(UTBK)-Seleksi Bersama MAsuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dalam mengambil keputusan melakukan relaksasi pembelajaran tatap muka hingga ke sekolah yang berada di zona kuning.
"Seperti UTBK yang telah dilaksanakan, terlaksana dengan baik dan aman," kata Ainun dalam Bincang Sore tentang Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum yang dilaksanakan lewat aplikasi Zoom pada Senin (10/8/2020). Menurut Ainun, tak ada klaster konfirmasi COVID-19 baru yang tercipta dari UTBK.
1. Belajar dari UTBK dan memilih izinkan pembelajaran tatap muka di zona kuning
Baca Juga: Ini Daftar Daerah Zona Kuning Virus Corona yang Beralih ke Zona Hijau
Pelaksanaan UTBK yang dinilai sukses tak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di tanah air menjadi pembelajaran bagi Kemendikbud. Hal ini membawa Kemendikbud akhirnya berdiskusi dengan Kemenkes, Gugus Tugas, Kemendagri dan pihak lainnya untuk mencoba membuka area zona kuning.
Sebelumnya, Mendikbud juga mengingatkan, 43 persen peserta didik Indonesia berada di zona hijau dan kuning. Termasuk mereka yang berada di daerah 3T.
2. Suksesnya UTBK hanya menjadi salah satu referensi
Editor’s picks
Ainun menekankan, UTBK bukan menjadi satu-satunya referensi Kemendikbud untuk mengambil keputusan terkait relaksasi pembelajaran tatap muka. "UTBK jadi salah satu dari banyak referensi," kata Ainun.
Dia mengatakan, keberhasilan UTBK tak menjadi klaster baru memberi pelajaran penting yang bisa dipetik. "Kalau kita melakukan kegiatan dan kita mengikuti aturan kesehatan, itu aman," kata Ainun.
3. Zona hijau dan kuning diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan sekolah yang ada di zona hijau dan zona kuning diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga Kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," kata Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, yang disiarkan lewat kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Mas Menteri, Ini Nih 3 Pesan KPAI untuk POP Kemendikbud