Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang Disorot

Deretan trobosan dan kebijakan Mas Menteri selama setahun

Jakarta, IDN Times - Nama Nadiem Anwar Makarim diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya saat memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu. Nama Nadiem sebelumnya tidak santer terdengar akan diangkat sebagai menteri.

Tepat setahun sudah Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, menjabat sebagai Mendikbud hari ini, Jumat (23/10/2020). Setiap pergerakan, pernyataan dan kebijakan yang diambil Nadiem Makarim kerap jadi sorotan publik.

Berikut rangkuman lima hal yang disorot selama Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud.

1. Kemendikbud dan program Merdeka Belajar

Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang DisorotMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Mendikbud pertama kali meluncurkan program Merdeka Belajar episode pertama pada 11 Desember 2019 lalu. Sudah melewati satu tahun masa jabatan, Kemendikbud di bawah komando Nadiem telah mengeluarkan lima episode Merdeka Belajar.

Adapun daftar lima episode Merdeka Belajar yang dikeluarkan Kemendikbud adalah:

Episode pertama: Mengembalikan evaluasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah masing-masing, mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), pemangkasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru dari puluhan lembar jadi satu lembar dan juga mendukung pemberlakuan zonasi termasuk menambah kuota jalur prestasi di sistem zonasi.

Episode kedua: Kampus Merdeka. Empat kebijakan di program Kampus merdeka adalah pemberian otonomi bagi PTN dan PTS untuk membuat program studi baru, menerapkan program re-akreditasi yang bersifat otomatis, kemudahan bagi PTN untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan pemberian hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar prodi yang diambil.

Episode ketiga: Fleksibilitas dan otonom soal dana BOS. Ada empat kebijakan yang diambil mulai dari transfer dilakukan langsung ke sekolah hingga pelaporan penggunaan BOS yang diperketat dan menjadi lebih transparan.

Episode keempat: Program Organisasi Penggerak. Episode ini jadi episode yang paling jadi sorotan. Episode ini diluncurkan pada 10 Maret 2020 lalu.

Episode kelima: program Guru Penggerak. Episode ini diluncurkan pada 3 Juli 2020 lalu dan kini memasuki pendaftaran Guru Penggerak gelombang kedua.

Baca Juga: 5 Episode Merdeka Belajar, Terobosan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud

2. Polemik hak paten Merdeka Belajar jadi masalah

Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang DisorotMendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sejak Agustus 2020 lalu jargon Merdeka Belajar sempat menjadi perbincangan panas. Hal ini lantaran terungkap fakta bahwa jargon Merdeka Belajar sendiri ternyata sudah dimiliki hak mereknya oleh sekolah Cikal yang didirikan Najeela Shihab.

Kritik hingga teguran dilayangkan kepada Mendikbud kala itu. Hingga akhirnya Sekolah Cikal menyerahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka belajar kepada Kemendikbud," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Konferensi pers yang berlangsung pada Jumat 14 Agustus 2020.

Najeela juga menegaskan Sekolah Cikal sejak awal tidak pernah ada niatan untuk mengkomersialisasi Merdeka Belajar. Dia juga berharap gaung Merdeka Belajar dapat lebih terdengar ketika kini menjadi milik Kemendikbud.

3. Program Organisasi Penggerak yang sempat ramai jadi perbincangan

Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang DisorotMenteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR (Website/dpr.go.id)

Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan episode keempat dari rangkaian program Merdeka Belajar Kemendikbud. Program ini melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu untuk meningkatkan kualitas pengajar.

Kemendikbud menggelontorkan dana hingga Rp595 miliar untuk POP. Dana ini akan diberikan kepada organisasi yang terpilih dan dibagi dalam tiga kategori, Gajah (Rp20 miliar), Macan (Rp5 miliar) dan Kijang (Rp1 miliar).

POP jadi perbincangan panas setelah dua lembaga yang dianggap tidak seharusnya turut bergabung dalam POP justru terpilih dan mendapat anggaran besar. Hal ini membuat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP MUhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan mundur dari POP.

Kemendikbud sendiri akhirnya memutuskan POP baru akan digelar pada 2021 mendatang.

4. PJJ dan kecepatan Kemendikbud merespons pandemik COVID-19

Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang DisorotIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Pandemik COVD-19 membuat Kemendikbud harus mengambil langkah untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk tetap memastikan roda pendidikan di Indonesia terus berputar. Ada dua cara yang diterapkan di Indonesia dalam pemberlakuan PJJ yakni daring dan luring.

Pada Juli 2020, Nadiem sempat mengatakan hanya sekolah dan siswa serta pengajar yang berada di wilayah zona hijau yang boleh menerapkan pembelajaran tatap muka seperti sekolah pada umumnya sebelum pandemik COVID-19. Namun pada Agustus 2020, Kemendikbud mengizinkan zona kuning untuk melakukan hal serupa.

Hal lain yang tak luput dari sorotan masyarakat terkait dengan kepemimpinan Nadiem di masa pandemik COVID-19 adalah pemberlakuan Kurikulum Darurat. Kurikulum ini berlaku mulai Agustus 2020 dan akan berakhir di akhir 2020 ini.

Kurikulum Darurat ini terbilang terlambat keluar. Mengingat semester baru dimulai pada bulan Juli sedangkan Kurikulum Darurat ini baru dikeluarkan Kemendikbud pada Agustus 2020.

Mendikbud menyiapkan Kurikulum Darurat bagi seluruh jenjang. Kurikulum ini tidak bersifat wajib.

"Ini (Kurikulum Darurat) suatu opsi bagi sekolah, opsi bagi kepala dinas masing-masing pemda untuk menggunakan Kurikulum Darurat. Tidak dipaksakan," tegas Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan Kemdikbud lewat aplikasi Zoom, Jumat 7 Agustus 2020.

Terobosan terbaru yang diambil Kemendikbud di bawah komando Nadiem di masa pandemik COVID-19 ini adalah pemberian subsidi kuota internet. Subsidi kuota diberikan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa. Kemendikbud menggelontorkan dana hingga Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet ini.

5. Nadiem Makarim dan isu budaya yang hampir terlupa

Setahun Menjabat Mendikbud, Ini 5 Kinerja Nadiem Makarim yang DisorotMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam Peringatan Hari Guru Sedunia (Youtube.com/KEMENDIKBUD RI)

Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang artinya juga dipercayakan tugas untuk tidak hanya memperhatikan isu pendidikan di tanah air namun juga isu budaya. Nadiem sempat menyampaikan beberapa upaya Kemendikbud untuk para seniman ataupun budayawan di masa pandemik COVID-19.

Menurut Nadiem, ada stimulasi di sektor ini tetapi memang sangat sulit. "Kami juga sudah memperjuangkan agar dana bansos bagi seniman dari pemerintah daerah, itu juga Dirjen kami telah berupaya susah keras untuk melaksanakan berbagai macam bantuan," ujar Nadiem dalam wawancara eksklusif bersama IDN Times pada 1 September 2020 lalu.

Sektor budaya menurut Nadiem alami pukulan berat selama masa pandemik COVID-19. Social safety net bagi para seniman dan budayawan juga tidak terbilang kuat.

"Karena mereka bukan punya pekerjaan yang tetap. Jadinya itu merupakan tantangan," ujar Nadiem.

Baca Juga: Ramai Matpel Sejarah Dihapus, Nadiem: Tidak Ada Kebijakan Baru di 2021

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya