Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Surya Anta dkk akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan tindakan makar yang dilakukan oleh enam
aktivis Papua akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Kamis (19/12). Sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sidang pertama berlangsung pada Senin (16/12) dengan agenda pembacaan
dakwaan, namun ditunda lantaran tim pensihat hukum keenam aktivis belum
mendapatkan berkas perkara dan surat dakwaan yang lengkap.

Keenam tersangka yang akan menghadapi sidang yaitu Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta.

1. Kembali dengan agenda pembacaan dakwaan

Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta PusatEnam aktivis Papua menjalani sidang perdana Senin (16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sidang hari ini akan digelar kembali dengan agenda pembacaan
dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang sebelumnya, tim penasihat
hukum keenam aktivis keberatan sidang dilanjutkan lantaran belum menerima
berkas perkara dan surat dakwaan dari JPU atas keenam tersangka.

"Berkas sudah Perkara dan dakwaan sudah kami terima," kata salah satu
penasihat hukum Surya Anta dan kawan-kawan, Michael Himan saat dihubungi
IDN Times pada Kamis (19/12).

Baca Juga: Sidang Ditunda, Surya Anta: Kami Tidak Makar!

2. Akan hadirkan massa lebih banyak dari sidang perdana

Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta PusatEnam aktivis Papua menjalani sidang perdana Senin (16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Michael membenarkan bahwa dalam sidang kali ini, sejumlah massa akan
kembali hadir untuk memberi dukungan kepada keenam kliennya. "Malah hari ini
lebih banyak," kata dia.

Pada sidang perdana, belasan massa aksi solidaritas untuk Surya Anta dan
kawan-kawan datang untuk memberikan dukungan langsung dalam
persidangan. Beberapa di antaranya mengenakan ikat kepala khas Papua.

3. Keenam aktivis diduga melakukan tindakan makar

Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta PusatEnam aktivis Papua menjalani sidang perdana Senin (16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Keenam aktivis Papua disangkakan dengan dugaan makar pascamenggelar aksi
anti-rasisme di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus lalu.

Setelah hakim mengetok palu bahwa sidang ditunda hingga Kamis (19/12),
Surya Anta lantang menegaskan dirinya dan keenam rekannya tidak melakukan
tindakan makar.

"Kami tidak melakukan tindakan makar," teriak Surya Anta sambil mengepalkan
tangan usai sidang Senin (19/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bertemu Tokoh Papua dan Papua Barat di Istana, Ini Janji-Janji Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya