Sidang Ditunda, Surya Anta: Kami Tidak Makar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perdana enam aktivis Papua atas nama Surya Anta, Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, dan Ambrosius Mulait ditunda. Semula sidang akan berlangsung hari ini, Senin (16/12), dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usai ketok palu, ketua majelis hakim menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/12) mendatang.
Mendengar putusan hakim, Surya Anta dan kawan-kawannya langsung berteriak. "Kami tidak melakukan tindakan makar," teriak Surya Anta sambil mengepalkan tangan.
Baca Juga: 6 Aktivis Papua Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini
1. Surya Anta teriak desak militer ditarik dari tanah Papua dan pelanggaran HAM segera dituntaskan
"Selamatkan rakyat Papua!" pekik Surya Anta lagi begitu sidang ditutup dan dinyatakan ditunda hingga Kamis mendatang. Pekikan tersebut disambut oleh sejumlah massa pendukungnya yang datang ke PN Jakarta Pusat.
Selain itu, Surya Anta juga dengan lantang meneriakkan agar militer ditarik dari tanah Papua dan pelanggaran HAM di Papua segera dituntaskan.
2. Surya Anta tolak pembungkaman demokrasi lewat penjara
Editor’s picks
Dengan suara lantang, Surya Anta meneriakkan agar ruang demokrasi dibuka luas bagi rakyat Papua. Dia menyerukan agar rakyat Papua dapat dibebaskan menentukan nasib sendiri.
"Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Kami tidak melakukan tindakan makar," kata Surya Anta. Menurut dia, kala itu dia dan teman-temannya melakukan aksi secara damai tanpa kekerasan.
"Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tiranilah yang berkuasa," kata dia lagi.
3. Sidang dihadiri sejumlah massa pendukung aktivis Papua
Sejumlah massa mendatangi sidang perdana Surya Anta dan kawan-kawannya sebagai wujud solidaritas. Beberapa massa tampak turut mengenakan ikat kepala khas Papua seperti yang dikenakan lima aktivis Papua yang menjalani sidang.
"Bebaskan Surya Anta dan lima aktivis Papua!" pekik itu terdengar begitu Surya Anta CS bangkit berdiri setelah ketua majelis hakim mengetok palu tanda sidang ditutup. Sidang dengan agenda yang sama, pembacaan dakwaan, akan kembali digelar pada Kamis (19/12) mendatang.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Terima Berkas Perkara, Sidang 6 Aktivis Papua Ditunda