Sidang Tuntutan Ditunda Dua Kali, Menguntungkan Joko Driyono? 

Jokdri untung apa buntung?

Jakarta, IDN Times - Sidang atas terdakwa kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono, dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda. Sidang seharusnya digelar pada Selasa (2/7).

Masih dengan alasan yang sama, ini adalah kali kedua sidang Jokdri, begitu Joko Driyono disapa, mengalami penundaan dalam agenda pembacaan tuntutan. Hal ini menimbulkan tanya apakah hal ini menguntungkan Jokdri?

1. Kuasa hukum tak menilai ini menguntungkan Jokdri

Sidang Tuntutan Ditunda Dua Kali, Menguntungkan Joko Driyono? IDN Times/Margith Juita Damanik

Mengalami dua kali penundaan sidang pembacaan tuntuan, kuasa hukum Joko Driyono tak melihat hal tersebut sebagai sebuah keuntungan.

"Saya tidak melihat itu menguntungkan atau enggak, karena kami dari tim penasihat hukum sebenarnya sudah siap untuk pledoi tersebut tinggal kita menunggu kepastian seperti apa tuntutannya seperti itu," kata kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin di PN Jakarta Selatan pada Selasa (2/7).

"Antara waktu pendek dan panjang sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," lanjut dia. Masa penahanan Jokdri berakhir pada 24 Juli 2019. Majelis hakim mengingatkan, jika masa tahanan habis, maka terdakwa harus dilepaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Alasan Joko Driyono Perintahkan Anak Buahnya Amankan CCTV

2. Sidang ditunda 2 kali karena alasan yang sama

Sidang Tuntutan Ditunda Dua Kali, Menguntungkan Joko Driyono? IDN Times/Margith Juita Damanik

Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) semula dijadwalkan pada Kamis (27/6). Namun, kala itu, JPU mengaku berkas tuntutan belum rampung untuk dibacakan.

Berulang dengan alasan yang sama, sidang yang dijadwalkan ulang dengan agenda yang sama pada hari ini (2/7) juga ditunda. Kali ini jaksa mengaku berkas masih berupa draft dan belum siap dibacakan.

"Kawan-kawan sudah mendengar sendiri dan menyaksikan sendiri persidangan tadi dan sebenarnya ini sudah yang kedua kalinya ditunda dan alasannya yang disampaikan masih tetap sama yaitu tuntutan belum siap atau belum selesai seperti itu," kata Mustofa.

3. Dijadwalkan kembali untuk disidangkan Kamis depan

Sidang Tuntutan Ditunda Dua Kali, Menguntungkan Joko Driyono? IDN Times/Margith Juita Damanik

"Kami dari tim penasihat hukum berharap ini penundaan yang terakhir," kata Mustofa. Mustofa berharap sidang yang diagendakan ulang pada Kamis (4/7) mendatang sudah siap dan bisa didengarkan apa yang menjadi tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Sidang diagendakan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan kepada tim kuasa hukum Jokdri, majelis hakim meminta agar bersiap untuk melakulan pledoi pada Selasa (9/7) pekan depan.

Mantan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini didakwa dengan tiga pelanggaran, yakni melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 karena mengambil barang bukti, Pasal 235 juncto Pasal 231 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsidiair Pasal 232 juncto Pasal 235 juncto Pasal 55 ayat (1) karena menghancurkan barang bukti, dan Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 karena menghalangi penyidikan. 

Baca Juga: Berkas Belum Rampung, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya