Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan Sikap

KPAI dorong provider ciptakan game berkonten positif

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto bersama jajaran komisioner KPAI mengeluarkan pernyataan sikap KPAI terkait maraknya game online yang memberi dampak negatif kepada anak-anak. Penyataan sikap ini dikeluarkan pada Selasa (2/4) di kantor KPAI, Jakarta Pusat.

"KPAI telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk merespons berbagai pengaduan masyarakat terkait game online dan offline yang berbau negatif," kata Susanto.

Salah satu yang perlu dilakukan menurut KPAI adalah meninjau kembali Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 tahun 2016.

1. KPAI dorong provider ciptakan game berkonten positif

Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan SikapIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAI memandang keberadaan game online memberikan dampak positif dan negatif bagi anak-anak. Baik untuk tumbuh kembang anak, juga untuk pembentukan karakter anak.

"KPAI mendorong kreativitas anak bangsa untuk menciptakan game online berkonten positif yang dapat mendorong perilaku positif pada anak dan pembentukan karakter positif bagi anak," kata Komisioner KPAI bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah.

2. KPAI inginkan zero game online berkonten negatif

Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan SikapPexels/JESHOOTS

KPAI menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan upaya perlindungan anak dari game online berkonten negatif. Konten negatif yang dimaksud adalah konten-konten pornografi, kekerasan, perilaku sosial menyimpang dan perjudian.

"KPAI menginginkan zero game online berkonten negatif untuk anak-anak Indonesia," kata Margaret.

Baca Juga: KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus Naik

3. Meninjau ulang Permen Kominfo

Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan SikapIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAI beranggapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permen Kominfo) Nomor 11 tahun 2016 tidak mampu menjawab kebutuhan akan perlindungan anak di era digital.

"KPAI memandang penting untuk me-review kembali peraturan Menkominfo Nomor tahun 2016," kata Susanto. "KPAI akan sesegera mungkin bersurat," tambah dia.

4. Regulasi perlu dikuatkan

Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan SikapIDN Times/Margith Juita Damanik

Margaret menyebutkan, penguatan regulasi dirasa perlu dilakukan. Hal ini terkait dengan tindakan filter yang akan dilakukan terhadap keberadaan game berkonten negatif.

Selain itu aturan mengenai game-game yang masuk dari luar negeri dan berpotensi berkonten negatif juga perlu diperkuat.

5. KPAI dorong orangtua atur penggunaan gadget

Marak Game Online Berkonten Negatif, KPAI Keluarkan Sikaphttps://www.memecomic.id/data/articleimage/f7ce458ecf9a39ab8f12582b6d5b41b3.jpg

KPAI mendorong agar orangtua dan guru melakukan pengaturan dalam penggunaan gadget bagi anak. Hal ini meliputi waktu penggunaan, durasi penggunaan, lokasi penggunaan, dan konten-konten yang boleh dimainkan anak.

Orangtua dan guru juga diharapkan melakukan kontrol dan pengawasan. "Dalam rangka upaya perlindungan anak dari berbagai konten negatif di ranah daring, termasuk dari game online berkonten negatif," kata Margaret.

Baca Juga: KPAI Mengapresiasi Penyelenggaraan UNBK di Wilayah Terdampak Bencana

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya