Sindir Hukum Bisa Dibeli, Mahfud MD: Ada UU yang Dibuat karena Pesanan

"Birokrasi kita dianggap sangat koruptif," kata Mahfud

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan sejumlah masalah masih terjadi dalam pemerintahan Indonesia utamanya perihal birokrasi.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Temu Kebangsaan bertajuk "Merawat Semangat Hidup Berbangsa" dari Gerakan Suluh Kebangsaan di hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Permasalahan yang dihadapi Indonesia menurut Mahfud membuat aturan hukum yang ada jadi kacau balau. Bahkan, menurut dia banyak yang menganggap saat ini hukum di Indonesia bisa dibeli.

1. Sindir anggapan orang hukum di Indonesia bisa dibeli

Sindir Hukum Bisa Dibeli, Mahfud MD: Ada UU yang Dibuat karena PesananMenkoplhukam Mahfud MD menyampaikan pidato kunci dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Permasalahan yang ada di dalam pembuatan dan pelaksanaan aturan hukum di Indonesia menurut Mahfud MD membuat aturan hukum menjadi kacau.

"Ada hukum yang (bisa) dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud saat membuka acara. Mahfud juga membuka bahwa ada saja undang-undang yang dibuat karena pesanan atau disponsori oleh orang-orang tertentu. "Agar ada aturan tertentu," kata Mahfud lagi.

Padahal, menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum memiliki dua kegiatan saja. "Satu membuat aturan hukum, yang kedua melaksanakan aturan hukum," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud: Parpol Kini Jadi Tertuduh Dalam Perkara Korupsi

2. Mahfud sebut birokrasi Indonesia masih koruptif

Sindir Hukum Bisa Dibeli, Mahfud MD: Ada UU yang Dibuat karena PesananMenkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Mahfud MD menyebut birokrasi di Indonesia dianggap sangat bermasalah. "Pertama masih sangat koruptif. Birokrasi kita dianggap sangat koruptif," kata Mahfud.

Selain dinilai koruptif birokrasi Indonesia juga dinilai malas dan tidak produktif. "Sering main tipu-tipu juga. Lalu ada isu terpapar," kata Mahfud lagi.

3. Aturan yang tumpang tindih jadi keluhan pemerintah

Sindir Hukum Bisa Dibeli, Mahfud MD: Ada UU yang Dibuat karena PesananMenkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Peraturan yang tumpang tindih menurut Mahfud menjadi salah satu keluhan pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu akan dikeluarkan yang namanya Omnibus Law.

"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan, yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020," kata Mahfud.

"Penegakan hukum di Indonesia itu jadi masalah sekarang ini. Rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum, oleh otoritas-otoritas," lanjut dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Mahfud MD: Pelanggaran HAM Era Jokowi Ada, Omong Kosong Tidak Ada

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya