Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!

Erwin: Kejaksaan maunya apa?

Jakarta, IDN Times - Nama Tommy Soeharto terseret dalam kasus penyitaan Gedung Granadi milik keluarga Cendana. Salah satu jaksa dari Kejaksaan Agung meminta agar putra keluarga Cendana itu dapat kooperatif dan menyerahkan gedung tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengklarifikasi berbagai hal yang tengah diberitakan terkait kliennya. Banyaknya informasi keliru yang dikeluarkan kejaksaan terkait kasus ini membuat Erwin menilai Kejaksaan sebagai pencipta hoaks.

1. Tommy tidak punya urusan dengan kepemilikan Gedung Granadi

Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Dihubungi oleh IDN Times, Erwin menegaskan bahwa Tommy Soeharto tidak memiliki hubungan dengan kepemilikan Gedung Granadi. "Tidak ada hubungannya. Tommy Soeharto itu statusnya penyewa," kata Erwin pada Selasa (20/11) sore.

Ia juga menyatakan sepengetahuan Erwin, Gedung Granadi bukan hanya milik Yayasan Supersemar saja. Gedung itu menurutnya milik beberapa pihak, namun memang Yayasan Supersemar menjadi salah satu pemiliknya.

2. Tommy tak pernah tidak kooperatif terkait penyitaan gedung Granadi

Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!Instagram/@hutomomp_9

Erwin juga mempertanyakan motif dari ucapan salah satu jaksa di Kejaksaan Agung perihal meminta kliennya bersikap koperatif. "Apa pernah ada fakta bahwa pak Tommy tidak mau atau pak Tommy melawan?" tutur Erwin dengan nada kesal.

Ditegaskan oleh Erwin bahwa kliennya tidak pernah bersikap tak kooperatif atau menghalang-halangi pihak yang akan menyewa Gedung Granadi. "Lah orang penyewa di situ, terus apa urusannya?" tanya Erwin kesal.

3. Erwin nilai kejaksaan justru menjadi pencipta Hoaks

Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!Instagram/@hutomomp_9

Selain informasi keliru terkait kepemilikan Gedung Granadi yang tidak sepenuhnya milik Yayasan Supersemar, juga fakta bahwa Tommy tidak pernah bersikap tak kooperatif, Erwin mengklarifikasi satu hal lain. Disampaikan oleh Erwin bahwa DPP Partai Berkarya tidak berkantor di Gedung Granadi seperti yang disebutkan pihak kejaksaan.

Erwin menyayangkan banyaknya inforasi keliru yang disebarluaskan pihak Kejaksaan. Ia menilai kejaksaan justru menjadi pencipta hoaks. 

"Kejaksaan ini kan salah satu pilar pemerintah di bidang hukum yang turut memberantas hoaks kok dia yang memproduksi hoaks?" kata Erwin. "Tolong berhentilah bikin berita-berita hoaks," tambah dia.

4. Erwin imbau kejaksaan kelola negara dengan baik

Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!ANTARA FOTO/Komang Suparta

Erwin mengimbau kepada pihak kejaksaan untuk tak lagi menyebarluaskan informasi yang tidak benar terutama terkait kliennya. Ia juga mengajak agar kejaksaan dapat mengelola negara lebih baik lagi.

"Imbauan saya, tolong kejaksaan please, mari kita kelola negara ini," kata Erwin. "Kelolalah kejaksaan itu secara profesional. Jangan kampungan. Memproduksi hoaks-hoaks terus. Klien kami dibawa-bawa terus. Maunya apa?" katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya