Soal PPDB DKI, Mendikbud: Saya Mengerti Ini Mengecewakan

Nadiem sebut akan lakukan kajian dan diskusi

Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengaku paham dengan rasa kecewa orangtua siswa di wilayah DKI Jakarta dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja yang diadakan bersama Komisi X DPR RI, Kamis (2/7).

“Saya mengerti ini suatu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk berbagai macam orangtua,” kata Nadiem dalam raker.

Hal ini diutarakan Nadiem menyambut penyampaian keluh kesah orangtua murid yang diutarakan anggota Komisi X fraksi PDI-P, Putra Nababan dalam raker.

1. Berencana akan mengkaji soal aturan yang berlaku

Soal PPDB DKI, Mendikbud: Saya Mengerti Ini MengecewakanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Nadiem menyampaikan baik Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan melakukan pengkajian.

“Akan melakukan pengkajian terhadap apa yang dibilang Pak Putra tadi mengenai apakah Permendikbud ini tidak sinkron dengan SK-nya,” kata Nadiem.

Berdasarkan langkah-langkah tersebut, menurut Nadiem, nantinya akan ada kerja sama yang dilakukan bersama dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mau pun juga dengan Kepala Dinas di Jakarta untuk mendiskusikan isu ini.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Akan Buat Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Permanen

2. Mengaku memahami kegelisahan orangtua siswa

Soal PPDB DKI, Mendikbud: Saya Mengerti Ini MengecewakanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

“Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati sekali pada orangtua murid yang kesulitan dan kebingungan karena proses ini terjadi,” kata Nadiem dalam raker.

Proses PPDB di Jakarta tak lagi menjadi rahasia telah meresahkan sejumlah orangtua dan calon siswa baru.

Mendikbud menjanjikan akan melakukan pengkajian. “Dari sisi legal dan lain-lain itu ranah dari Mendagri,” kata Mendikbud.

“Kami akan berdiskusi dengan kementerian dan kepala dinas untuk menentukan titik solusinya,” lanjut dia

3. PPDB di DKI jadi masalah sendiri

Soal PPDB DKI, Mendikbud: Saya Mengerti Ini MengecewakanKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jalur zonasi dengan kriteria usia sebagaimana diatur dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 menurut sejumlah pihak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 terkait dengan Ketentuan PPDB.

Hingga Rabu 1 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima 83 pengaduan soal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta masyarakat Jakarta, untuk mengikuti prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dijalankan terlebih dahulu. Menurut dia, banyak masyarakat yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok.

"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaikan di jalur mendatang," ujar dia, dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga: KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya