Soal Wiranto Ditusuk, KontraS Ingatkan Hak Tersangka Harus Dipenuhi

Margith

Jakarta, IDN Times - Banyaknya isu yang berembus terkait dengan tindak kekerasan berupa upaya penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, dikhawatirkan KontraS dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Deputi Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia mengatakan penting bagi aparat kepolisian untuk menyampaikan informasi yang sudah clear atau jelas.

"Untuk informasi yang belum jelas sebaiknya jangan dulu disampaikan ke masyarakat," kata Putri ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (10/10). "Karena khawatir Itu akan menimbulkan keresahan di masyarakat kekhawatiran di masyarakat," kata dia lagi.

Menurut Putri, segala isu yang bertebaran masih terlalu dini untuk dinyatakan memiliki keterkaitan dalam peristiwa penusukan Wiranto. "Dan penting juga untuk tetap mengedepankan penegakan hukum bahwa dia adalah masih terduga," kata Putri.

"Artinya perlakuan terhadap yang bersangkutan juga tetap harus memperhatikan hukum dan hak asasi manusia dan jangan sampai melanggar," lanjut dia.

Wiranto mengalami tindak kekerasan berupa upaya penusukan ketika beliau tengah berada di Pandeglang, Banten pada Kamis, (10/10). Foto dan video terkait peristiwa tersebut lantas viral di media sosial.

Berdasarkan informasi kini Wiranto berada dalam penanganan dokter di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: BIN Sudah Pantau Pelaku Penusukan Wiranto Selama Tiga Bulan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya