Sudahkah Rest Area Menyediakan Tempat Bermain Anak?

Orangtua harus cerdas agar anak tetap aman

Jakarta, IDN Times - Tradisi mudik sudah menyejarah di Indonesia. Antusiasme untuk turut serta mengikuti mudik dari tahun ke tahun juga meningkat.

Antusiasme yang tinggi ini perlu dan antisipasi terkait dengan potensi dampak buruk bagi anak. Masa mudik dikategorikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai momentum rentan bagi anak menerima kekerasan.

Selain itu tingkat penculikan anak juga menurut KPAI perlu ditekan dalam masa mudik. "Dampak mudik kerap menyisakan masalah. Kecelakaan, anak yang hilang di jalan, menjadi korban kekerasan, penculikan. Ini harus diantisipasi bersama," tutur Susanto selaku Ketua Komisioner KPAI.

1. Hak anak harus terpenuhi

Sudahkah Rest Area Menyediakan Tempat Bermain Anak?ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ketua Komisioner KPAI Susanto menyatakan,saat melakukan kegiatan mudik, orangtua harus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Terdapat 31 hak anak yang tertuang dalam undang-undang perlindungan anak.

Susanto mengatakan ada banyak hak-hak anak yang bisa dipenuhi dalam melakukan mudik. Tiga di antaranya adalah hak hidup, hak kesehatan, dan hak rekreasi. Hak-hak ini perlu dipenuhi selama melakukan perjalanan mudik dan balik.

"Hak rekreasi. Anak dalam keseharian itu memang membutuhkan hak untuk difasilitasi hak rekreasinya," tutur Susanto. "Tergantung kebutuhan sang anak," tambahnya. KPAI merekomendasikan bahwa penting area bermain bagi anak disediakan di tiap pos-pos pemberhentian atau rest area.

2. Fasilitas diharapkan ramah anak

Sudahkah Rest Area Menyediakan Tempat Bermain Anak?IDN Times/Margith Damanik

KPAI juga mengharapkan agar di pos-pos pemberhentian atau tempat peristirahatan disediakan fasilitas yang ramah anak. "Sekarang memang sudah ada ruang laktasi di tempat-tempat seperti bandara, terminal, dan lainnya," tutur Retno Listyarti selaku salah satu komisioner KPAI.

Namun Retno mengimbau agar ruang-ruang laktasi semakin diperbanyak lagi demi mendukung pemenugan asi eksklusif bagi bayi-bayi yang turut dalam kegiatan mudik. "Biasanya ibu sungkan atau tidak nyaman menyusui bayinya di ruang ramai. Ruang laktasi perlu diperbanyak agar kebutuhan asi bayi terpenuhi," tutur Retno.

Kementerian Perhubungan menjawab imbauan KPAI ini. Ditemui di kantor KPAI, Jakarta, staf ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi menyatakan bahwa ruang-ruang laktasi telah disediakan. "Ruang laktasi ini sudah kita siapkan. Di setiap titik pemberhentian, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, ada," tuturnya.

3. Memastikan rute aman dan nyaman

Sudahkah Rest Area Menyediakan Tempat Bermain Anak?IDN Times/Margith Damanik

Hal yang dirasa KPAI tak kalah penting untuk dipenuhi saat membawa anak-anak turut dalam kegiatan mudik adalah memastikan rute yang dipilih merupakan rute yang nyaman dan aman. Hal ini juga berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

"Nyaman dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti makan, buang air, dan lainnya," tutur Siti Hikamawati selaku anggota komisioner KPAI. Menurut Siti, juga penting bagi orangtua memilih rute yang aman dan nyaman terkait menghadapi situasi sulit dan mendadak.

"Menghindari situasi-situasi yang mungkin berbahaya. Macet, longsor, dan sejenisnya. Harus selalu well informed," tutur Siti lagi. Nomor-nomor penting untuk bisa dihubungi dalam waktu mendadak seperti rumah sakit, kantor polisi, dan kerabat untuk dimintai tolong penting untuk dipersiapkan.

Demi menjaga keamanan anak-anak saat mengikuti mudik, maka diperlukan kesadaran orangtua untuk tetap ada di posisi aman dan nyaman.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya