Tahun Ajaran Tidak Mundur, Begini Perbedaan PPDB di Era New Normal

Jalur zonasi terima sedikitnya 50 persen peserta didik

Jakarta, IDN Times - Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 kembali akan dibuka saat new normal atau kenormalan baru. Plt Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Hamid Muhammad mengatakan dimulainya PPDB menandakan kalender pendidikan akan berlangsung normal.

Tahun ini, PPDB berlangsung dengan dua metode, daring dan luar jaringan (luring) atau pertemuan langsung. Tahun ajaran baru ini akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli dan berakhir di bulan Juni.

"Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kita tidak memunsurkan kalender pendidikan itu ke Januari," kata Hamid dalam Bincang Sore Kemendikbud melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/5).

Seperti apa PPDB tahun ini setelah sekolah kembali dibuka nanti? 

1. Perbedaan pelaksanaan PPDB tahun ini dengan tahun lalu

Tahun Ajaran Tidak Mundur, Begini Perbedaan PPDB di Era New NormalPotret murid-murid SD Filial 004 yang berada pinggiran Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dalam paparannya, Hamid menjelaskan empat perbedaan dasar pelaksanaan PPDB 2019 dengan 2020. Perihal jalur pendaftaran pada Permendikbud 44 tahun 2019 tentang PPDB yang berlaku untuk PPDB 2020 dibuka jalur prestasi dengan ketentuan memanfaatkan sisa kuota dari tiga jalur lainnya (jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua). Jalur ini tidak ada pada pelaksanaan PPDB 2019 lalu.

Terkait dengan tahapan pelaksanaan PPDB tahun 2020 pengumuman pendaftaran PPDB dilakukan secara terbuka. Sedangkan pada tahun 2019 pengumuman pendaftaran tidak dilakukan secara terbuka.

Dalam pelaksanaan tahun 2019 yang diatur dalam Permendikbud 51 tahun 2018 jo Permendikbud 20 tahun 2019, mekanisme daring pendaftaran PPDB belum memiliki aturan khusus dan menjadi tanggung jawab setiap sekolah. Sedangkan pada pelaksanaan 2020 ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pada pelaksanaan 2019 lalu, jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik akan disalurkan ke sekolah lain dalam zona terdekat yang juga merupakan seolah negeri. Dalam pelaksanaan tahun 2020 ini, sekolah swasta juga turut dilibatkan.

2. Pelaksanaan PPDB di masa pandemik

Tahun Ajaran Tidak Mundur, Begini Perbedaan PPDB di Era New NormalSalah satu pelajar yang belajar di rumah dimasa pandemi Corona (IDN Times/ istimewa)

Pelaksanaan PPDB di masa pandemik COVID-19 ini akan mengikuti Surat Edaran (SE) Mendikbud No 4 Tahun 2020. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah," kata Hamid menyampaikan ketentuan pelaksanaan pertama.

Pusat data dan informasi Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring 2020 ini.

3. Zonasi hanya tampung 50 persen peserta didik baru

Tahun Ajaran Tidak Mundur, Begini Perbedaan PPDB di Era New NormalPlt. Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Hamid Muhammad (IDN Times/Istimewa)

Pada 2020 ini jalur zonasi menurut Hamid hanya akan menerima paling sedikit 50 persen dari total peserta didik yang mendaftar. Jalur afirmasi menerima paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen, dan jalur prestasi memanfaatkan sisa kuota dari ketiga jalur tersebut.

Pada pelaksanaan PPDB 2020, jalur prestasi akan dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir atau pun prestasi akademik dan nonakademik di luar rapor sekolah.

Pusat data dan informasi Kementerian mencatat estimasi siswa baru 2020 dari jenjang SD hingga SMA sederajat mencapai angka hampir 11 juta siswa. Sedangkan untuk estimasi daya tampung diperkirakan bisa mencapai hingga hampir 13 juta peserta didik.

Baca Juga: DPR Minta Ada Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Sekolah Dibuka

Tahun Ajaran Tidak Mundur, Begini Perbedaan PPDB di Era New NormalIDN Times/Sukma Shakti

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya