Ujian Nasional Kini Tak Lagi Jadi Penentu Utama Kelulusan Siswa

Ujian Nasional akan diganti per 2021

Jakarta, IDN Times - Ujian Nasional kini tak lagi menjadi penentu kelulusan. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru," seperti dikutip dari Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan
Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 yang dipublikasikan lewat laman resmi Kemendikbud (kemendikbud.go.id).

1. Bahan ujian dibuat guru masing-masing

Ujian Nasional Kini Tak Lagi Jadi Penentu Utama Kelulusan Siswaujian nasional

Materi yang digunakan untuk bahan Ujian Sekolah sebagai penentu kelulusan peserta didik tidak diatur oleh pemerintah. Seluruh bahan dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu, dalam edaran tersebut dituliskan, satuan pendidikan yang belum siap untuk membuat bahan Ujian Sekolah dapat menggunakan bahan penilaian yang disediakan dari berbagai sumber. Seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

Baca Juga: UGM Dukung Program Kampus Merdeka Kemendikbud

2. Kemendikbud siapkan contoh soal

Ujian Nasional Kini Tak Lagi Jadi Penentu Utama Kelulusan SiswaIlustrasi (IDN Times/Aan Pranata)

Dinas Pendidikan tidak memaksakan satuan pendidikan untuk menggunakan bahan-bahan tertentu dalam pelaksanaan Ujian Sekolah mendatang. Selain itu, Kemendikbud juga menyediakan contoh-contoh praktik baik Ujian Sekolah melalui laman https://puspendik.kemendikbud.go.id/publikasi.

Sejumlah sekolah diketahui akan mengadakan Ujian Sekolah dalam waktu dekat. Penyelenggaraan Ujian Sekolah berlaku dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengan Atas.

3. UN akan dihapuskan oleh Mendikbud

Ujian Nasional Kini Tak Lagi Jadi Penentu Utama Kelulusan SiswaMendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan mulai tahun 2021 sistem Ujian Nasional (UN) saat ini tak akan lagi berlaku. UN akan diganti sistemnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orangtua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah. Materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," ujar Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12) lalu.

Baca Juga: Bayar SPP Bisa Lewat GoPay, Nadiem: Bukan Urusan Kemendikbud 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya