Usai Sidang, Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih dan Minta Maaf

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada beberapa pihak usai menjalani persidangan pembacaan putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).

Ucapan terima kasih disampaikan Ratna kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Selain itu, Ratna juga mengucapkan terima kasih kepada media dan publik juga permohonan maaf.

"Terima kasih kepada publik dan minta maaf," kata Ratna. "Yang terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada para pengacara saya dan anak, menantu, cucu yang terus bahu membahu menolong saya," lanjut dia.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Ratna terbukti secara sah bersalah di hadapan hukum dan melanggar pasal pidana.

Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ratna dengan hukuman 6 tahun penjara. Vonis Ratna hanya sepertiga dibanding tuntutan yang sebelumnya dijatuhkan padanya.

Baca Juga: [BREAKING] Hakim: Ratna Sarumpaet Menutupi Kejadian Sebenarnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya