UU ITE Kembali Telan Korban, YLBHI: Publik Jangan Berhenti Bersuara

Content creator diimbau tetap perhatikan diksi dan etika

Jakarta, IDN Times - Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur meminta masyarakat untuk tak gentar bersuara meski kasus jeratan UU ITE kepada masyarakat kembali terjadi belakangan ini.

"Jangan takut. Masyarakat jangan berhenti menyuarakan pendapatnya," ujar Isnur ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (14/3/2021) malam.

"Tetapi memang harus belajar bagaimana menggunakan diksi-diksi yang sedikit membantu melindungi," imbuhnya.

1. Masyarakat jangan takut bersuara, tapi tetap perhatikan etika dan diksi pesan

UU ITE Kembali Telan Korban, YLBHI: Publik Jangan Berhenti BersuaraIlustrasi Orasi/Kebebasan Berpendapat (IDN Times/Mardya Shakti)

Adanya kasus yang menjerat dua YouTuber Kota Medan hingga divonis delapan bulan penjara dengan jeratan UU ITE dianggap Isnur akan memperburuk keberanian masyarakat untuk berpendapat dan bersuara.

"Jadi masyarakat jangan takut. Masyarakat jangan berhenti bersuara. Jangan takut untuk membongkar korupsi dan lain-lain tapi memang triknya adalah dengan membuat diksi-diksi atau kata-kata yang membuat menjadi lebih aman," sambung dia.

Baca Juga: YLBHI: Dua YouTuber Medan Dipenjara Tambah Deretan Korban UU ITE

2. Butuh suara masyarakat untuk ingatkan UU ITE tak beres

UU ITE Kembali Telan Korban, YLBHI: Publik Jangan Berhenti BersuaraIDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Isnur menegaskan, masyarakat harus paham bahwa ada permasalahan di tataran kebijakan. Namun menurut dia, justru masyarakat tak bisa tinggal diam melihat hal ini.

"Masyarakat harus bersama-sama menyuarakan, mendesak, menyampaikan kepada pemerintah bahwa undang-undang ini memang sangat tidak sehat untuk demokrasi kita," ujar Isnur.

3. Content creator perlu konsultasi hukum sebelum unggah konten di internet demi keamanan

UU ITE Kembali Telan Korban, YLBHI: Publik Jangan Berhenti BersuaraIlustrasi YouTube (Tangkapan layar Youtube)

Bagi pegiat internet, mereka yang mungkin bekerja sebagai content creator di media sosial, Isnur menyarankan agar memiliki rekan untuk berkonsultasi secara hukum.

"Jadi kalau memang ada konten-konten yang mau dibuat itu konsultasi dengan ahli hukum, dengan lawyer, atau dengan LBH, apakah aman?" ujar Isnur.

"Walaupun kadang-kadang logika yang dipakaikan bukan logika hukum, itu logika kekuasaan. Tapi secara hukum minimal aman dulu lah," sambung dia lagi.

Baca Juga: Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITE

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya