Wakil Ketua DPRD DKI: Demo Omnibus Law Bikin PSBB Sia-sia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung dengan demonstrasi membuat usaha masyarakat Jakarta selama ini berdiam di rumah di tengah pandemik COVID-19 jadi sia-sia. Dia bahkan bicara soal peluang munculnya klaster baru.
"Saya yakin yang berwenang tahu dampak dari pengesahan ini, pasti demo. Akhirnya orang berkumpul lagi di Jakarta. Timbul klaster baru," ujar Zita dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Kamis (8/10/2020).
"Usaha rakyat menahan diri di rumah, sia-sia sudah," ujar dia lagi.
1. Usulkan agar masyarakat dibebaskan mencari nafkah untuk perkuat imun
Zita menyampaikan rasa kasihannya terhadap masyarakat yang kelaparan lantaran pandemik COVID-19 yang tak berkesudahan. Dia menyebutkan alternatif yang bisa dilakukan jika tidak seluruh pihak memberi dukungan kepada masyarakat.
"Lebih baik rakyat dibiarkan bebas saja. Biarkan mereka mencari nafkah untuk perkuat imunnya sendiri," ujar Zita.
"Karena pemerintah tidak mampu atau mungkin tidak mau untuk penuhi itu," lanjut dia lagi.
Baca Juga: Demo UU Ciptaker di Jababeka, 1 Mahasiswa Kritis karena Luka di Kepala
2. Soroti angka positif COVID-19 yang tak pernah kurang dari 1.000
Editor’s picks
Zita mengklaim DKI Jakarta menjadi daerah yang paling banyak menerapkan beragam cara untuk berhentikan pandemik.
"Tapi hasilnya sama saja, sepertinya negara kita memang sudah saatnya perkuat imun warga," ujar Zita.
Dalam keterangan tertulisnya, Zita mencatat per 8 Oktober 2020, persentase kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir berada di angka 12,2 persen. Angka positif setiap hari menurut dia tidak pernah turun dari seribu.
"Saya akui, memang Pemprov DKI yang paling sesuai dalam menerapkan instruksi tes PCR dari WHO, selalu melebihi target yang ditetapkan. Tapi jika kasus penyebaran tidak menurun, maka harus menggunakan alternatif lain," ujar Zita.
3. Pengesahan UU Cipta Kerja yang berujung demonstrasi
Gelombang aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah dilaksanakan sejak Selasa, 6 Oktober 2020, setelah undang-undang ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) sore.
Ribuan buruh di berbagai daerah melangsungkan aksi mogok kerja nasional dengan tajuk Pemogokan Umum Rakyat Indonesia, selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Sejumlah informasi terkait puncak aksi demo juga rencananya akan dilaksanakan pada hari ini di depan gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana. Mereka tak hana buruh, tapi juga mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai elemen aktivis lainnya.
Sejak Kamis (8/10/2020) pagi, sejumlah massa sudah turun ke jalanan untuk menyuarakan penolakan mereka.
Baca Juga: 2 Truk Berisi Massa Bertelanjang Dada Diamankan Polisi di Istana