Yusril: Tidak Mudah Membuktikan Kecurangan Pemilu

Pinta BPN untuk buktikan kecurangan

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum paslon nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bukan perkara yang mudah untuk dilakukan.

Seperti diketahui, kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sepakat akan memperkarakan hasil rekapitulasi pemilihan umum serentak yang telah diumumkan KPU kepada MK.

"Kalau ada 11 persen kecurangan, silakan dibuktikan. Kami mau dengar," kata Yusril. "Kami mau dengar seperti apa kecurangan itu. Prinsipnya seperti itu," tambah dia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebutkan, memperkarakan adanya kecurangan pemilu ke MK mungkin masalah sederhana, namun sulit untuk dibuktikan.

"Di MK ini, hanya mengadili sengketa hasil. Jadi, perkaranya simpel. Tapi, membuktikannya berat sekali," kata Yusril.

Peluang terbuktinya adanya kecurangan dalam pemilu serentak 2019 ini, menurut Yusril, bergantung kepada para kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga.

"Ya, saya kepingin dengar dan lihat juga seperti apa mereka membuktikannya, jadi saya gak bisa apriori, ya," kata Yusril.

Namun, Yusril mengatakan keputusan 02 untuk membawa kasus ini kepada MK dan menempuh jalur hukum merupakan upaya konstitusional yang perlu dihargai.

"Saya kira sebagai advokat profesional, berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya, ya. Tapi, kita harus menghargai. Itu upaya konstitusi yang harus ditempuh," tutup Yusril.

Baca Juga: Puluhan Kilo Kurma Dibagikan Saat Buka Puasa di Aksi Damai

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya