Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Kata Menag untuk Pesantren

Ada empat syarat dari Menag

Jakarta, IDN Times - Tidak hanya yang berada di zona hijau, kini sekolah yang terletak di zona kuning juga diizinkan melangsungkan belajar tatap muka. Terkait hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, instansi pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama masih ada yang melakukan pembelajaran secara daring atau online.

"Ada yang (pembelajaran) tatap muka, ada juga yang daring karena zonanya tidak memungkinkan," kata Menag dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang ditayangkan di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Nadiem Izinkan Belajar Tatap Muka di Zona Kuning, Siap-siap Sekolah! 

1. Menag yakin tiap sekolah punya aturan pembelajaran tatap muka

Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Kata Menag untuk PesantrenPenyambutan santri dan ustad yang telah dinyatakan negatif COVID-19 di halaman Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Kampus 2 Ponorogo. Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam melakukan pembelajaran tatap muka, Menag Fachrul yakin tiap sekolah di antaranya pesantren juga memiliki kebijakan masing-masing. Pelaksanaan kebijakan itu juga bergantung dari keputusan sekolah dan izin orang tua.

Setiap kebijakan yang diambil akan memiliki risiko masing-masing. "Jadi betul-betul kita harus menekan semua aspek untuk sama-sama menyukseskan (pembelajaran di masa pandemik)," lanjut Fachrul.

2. Pesantren boleh dibuka asal memenuhi syarat

Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Kata Menag untuk PesantrenIlustrasi Pesantren Dok.Humas Jabar

Menurut Menag, situasi pandemik cukup mengkhawatirkan bagi santri dan siswa madrasah ataupun sekolah berasrama lainnya untuk kembali masuk sekolah. Pesantren sendiri diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka asal memenuhi syarat yang diajukan Menag.

"Alhamdulillah kita tentukan empat syarat," kata Fachrul. "Ustaznya aman Covid, santrinya aman Covid, tempatnya aman Covid, dan melaksanakan protokol Coivd," lanjut dia.

3. Mendikbud tegaskan, boleh belajar tatap muka di zona kuning

Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Kata Menag untuk PesantrenMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarin (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menggumumkan, sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

"Untuk mengantisipasi semua konsekuensi negatif ini, kami beserta tiga Kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," kata Nadiem.

"Kita akan merevisi SKB (Surat keputusan Bersama) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Nadiem.

Baca Juga: Menteri Nadiem: Kurikulum Darurat Berlaku Sampai Akhir Tahun Ajaran

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya