15 Ribuan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu

Eksistensi politik uang belum pudar

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan registrasi sebanyak 15.052 temuan dan laporan pelanggaran pemilu sampai hari ini (28/5). Adapun laporan dugaan pelanggaran sudah diterima sebanyak 1.581 dan temuan dugaan pelanggaran sebesar 14.462 temuan.

"Jadi artinya, laporan itu dilaporkan oleh masyarakat, sedangkan temuan itu yang ditemukan atau dijadikan temuan oleh pengawas Pemilu," ujar Fritz Edward dalam kegiatan diskusi media (28/5).

Baca Juga: Di Bawaslu Malam Itu, Kami Berburu Berita dan Cerita

1. Pelanggaran administrasi paling mendominasi

15 Ribuan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu Diproses BawasluIDN Times/Marisa Safitri

Dari temuan dan laporan tersebut, pelanggaran terbanyak yang dilaporkan adalah pelanggaran administrasi sebesar 12.138 pelanggaran. Sisanya merupakan pelanggaran pidana, pelanggaran hukum lainnya, pelanggaran kode etik, pelanggaran yang masih dalam proses, dan kategori bukan pelanggaran.

Adapun yang termasuk pelanggaran administrasi adalah di antaranya adalah pelanggaran kegiatan kampanye, penggunaan alat peraga yang tidak semestinya, dan surat izin.

"Ini paling banyak karena bisa dikategorikan misal pelanggaran dalam kampanye, pemasangan alat peraga kampanye tidak pada tempatnya, atau melakukan kampanye tidak sesuai surat izin," paparnya.

2. Data temuan tertinggi berasal dari Provinsi Jawa Timur.

15 Ribuan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu Diproses BawasluIDN Times/Helmi Shemi

Kecurangan atau tindakan yang tidak sesuai aturan, ditemukan paling banyak di Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar 10.066 temuan. Disusul selanjutnya, di Sulawesi Selatan sebanyak 806 temuan, Jawa Barat 582 temuan, Sulawesi Tengah 475 temuan, dan Jawa Tengah 475 temuan.

Banyaknya temuan yang didapat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat dikatakan sebagai peningkatan kemampuan Panwaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu.

3. Kurangnya pengetahuan masyarakat, menjadi indikator minimnya laporan kecurangan

15 Ribuan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu Diproses BawasluIDN Times/Prayugo Utomo

Dibandingkan dengan temuan kecurangan Pemilu yang dilakukan panitia pengawas pemilu, jumlah laporan kecurangan dari masyarakat tidak mencapai 10 persen. Menurut Fritz Edward, kurangnya pengetahuan akan pelaksanaan pemilu menjadi salah satu indikator.

"Bawaslu sudah banyak melakukan sosialisasi. Kemampuan untuk bisa menemukan temuan sudah di-upgrade. Panwaslu juga sudah terlatih," kata Fritz perihal ini.

4. Politik uang sebagai pidana terbanyak yang dilanggar peserta pemilu

15 Ribuan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu Diproses BawasluIDN Times / Aan Pranata

Dari 114 putusan pidana yang diproses oleh Bawaslu sampai hari ini, 25 putusan di antaranya mengenai politik uang. Dari 25 putusan tersebut, 24 putusan merupakan putusan inkrah dan sisanya adalah putusan banding.

"Politik uang ada yang terjadi pada 17 April, masa tenang, atau masa kampanye," ujar Fritz dalam keterangannya.

Baca Juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Lengkap

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya