4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era Digital

Perhatian orangtua kepada anak harus lebih ekstra

Jakarta, IDN Times - Pada peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, ternyata masih banyak terjadi tindak kekerasan pada anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 1.192 kasus kekerasan yang dialami anak-anak di bawah umur.

Menurut Ketua KPAI Susanto, dewasa ini kasus pelanggaran anak yang memerlukan perhatian ekstra di antaranya kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian, dan konflik orangtua dan radikalisme.

1. Perhatian orangtua kepada anak harus lebih ekstra dalam era digital saat ini

4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era DigitalIDN Times/Margith Juita Damanik

Susanto mengatakan era digital sekarang ini harus menjadi perhatian anak bangsa. Dia mengimbau pada orangtua agar memperhatikan konteks tantangan kekinian, agar anak dapat terlindungi sejak awal. Sehingga, persoalan-persoalan yang dapat timbul dari kecanggihan teknologi, dapat dihindari sedini mungkin.

Menurut Susanto dinamisme dunia siber bukan tanpa masalah. Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi daring, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan, akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka.

“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru, sebagai dampak dinamisme era digital. Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, (human) trafficking maupun kasus penipuan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Baca Juga: KPAI: Kekerasan Anak Paling Banyak Terjadi dalam Pengasuhan

2. KPAI menegaskan perceraian orangtua menimbulkan masalah pada anak mereka

4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era DigitalIDN Times/Margith Juita Damanik

Hal lain yang perlu mendapat perhatian khusus, menurut KPAI, adalah tingginya angka perceraian di Indonesia yang juga menyisakan masalah bagi anak mereka. Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak, dan pengembangan bakat, terkadang juga terhambat akibat permasalahan yang dihadapi orangtua mereka.

“Hal ini tentu perlu menjadi perhatian para orangtua agar mengokohkan dan menguatkan ketahanan keluarga, agar anak tidak terpapar dampak masalah orang dewasa,” kata Susanto.

3. Lingkungan harus menjaga anak-anak dari bahaya indoktrinasi dan infiltrasi paham radikal

4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era DigitalIDN Times/Margith Juita Damanik

Pengaruh indoktrinasi dan infiltrasi paham radikal bagi anak sangat rentan pada era digital saat ini. Pada dasarnya, anak-anak merupakan sasaran paling mudah dalam kasus indoktrinasi dan paham radikal, karena pengetahuan mereka yang masih minim dan juga mudah percaya hal baru.

Susanto menyebutkan anak tanpa sepengetahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi paham radikal akibat intensitasnya dengan dunia digital.

“Orang terdekat anak harus hadir tidak hanya saat anak terpapar masalah, tapi justru bagaimana orang terdekat anak seperti orangtua, keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial mampu menunjukkan diri sebagai pelindung utama bagi anak,” kata dia.

4. Susanto menyebut tak semua media bermain aman untuk tumbuh kembang anak

4 Kasus Anak yang Perlu Perhatian Ekstra pada Era DigitalIDN Times/ Dini suciatiningrum

Susanto menegaskan hak anak untuk bermain penting difasilitasi. Namun faktanya tak semua media bermain anak aman untuk tumbuh kembang mereka. Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan SARA, bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak.

Peran orangtua dan lingkungan, kata Susanto, juga sangat penting dalam pengawasan anak tanpa membatasi kebebasannya untuk bermain dan belajar.

“Ayo pastikan anak-anak Indonesia bermain dengan media yang aman, konten berkarakter, dan relevan dengan fase perkembangannya,” imbau Susanto.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya