IDI: Dokter Ani Hasibuan Harus Datang ke Pemeriksaan

Kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan

Jakarta, IDN Times - Dokter spesialis syaraf yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait pernyataannya mengenai penyebab kematian anggota KPPS akibat cairan kimia, dr. Robiah Khairani Hasibuan, mangkir dari jadwal pemeriksaan kepolisian. 

Dokter yang dikenal dengan nama dr. Ani Hasibuan ini merupakan salah satu orang yang vokal atas pengusutan kematian anggota KPPS.

Baca Juga: IDI: Autopsi Verbal Tidak Layak untuk Mencari Penyebab Kematian KPPS

1. Pernyataan dr. Ani Hasibuan dibantah oleh perwakilan IDI

IDI: Dokter Ani Hasibuan Harus Datang ke PemeriksaanIDN Times/Marisa Safitri

Beberapa hari terakhir, media dihebohkan dengan pemberitaan pernyataan dr. Ani yang mengatakan bahwa penyebab kematian anggota KPPS adalah cairan kimia.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak tinggal diam atas kasus yang menimpa salah satu anggotanya. Dewan pakar PB Ikatan Dokter Indonesia dr. M. Nasser, menyatakan bahwa IDI sudah memanggil dr. Ani dan meminta keterangan mengenai pernyataannya tersebut.

"Kami sudah memanggil Bu Ani. Kami sudah menanyakan bahkan dia menantang, bukan menantang mengajak berantem, tapi memastikan 'saya sama sekali tidak mengatakan seperti itu, sama sekali tidak mengatakan racun, pemusnah massal, tidak pernah mengatakan bahan kimia,' kata Bu Ani," ujar M. Nasser kepada IDN Times.

2. IDI meminta dr. Ani menghadiri panggilan pihak kepolisian

IDI: Dokter Ani Hasibuan Harus Datang ke PemeriksaanIDN Times/Axel Joshua Harianja

Polda Metro Jaya mengagendakan dokter spesialis syaraf tersebut untuk diperiksa pada Jumat (17/5) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri agenda yang sudah dijadwalkan. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya, Amin Fahrudin, bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

Karena mangkir dari pemeriksaan, dr. Nasser sebagai perwakilan dari IDI mengatakan bahwa dr. Ani harus datang untuk memberikan keterangan.

“IDI menganjurkan dr. Ani datang ke panggilan polisi. Kita sebagai pengurus besar sudah dimintai keterangan,” ujar dr. Nasser dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

3. dr. Ani Hasibuan mendapat dukungan dari alumni Universitas Indonesia

IDI: Dokter Ani Hasibuan Harus Datang ke Pemeriksaanui.ac.id

Kasus yang menimpa dr. Ani Hasibuan masih terus bergulir. Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia beberapa waktu lalu melakukan gerakan solidaritas membela salah satu alumninya ini, dengan melakukan jumpa pers dan penandatanganan petisi yang berisi Save dr. Ani Hasibuan.

Menurut mereka, tindakan dr. Ani adalah bentuk profesionalisme seorang dokter terlepas dari latar belakangnya. Mereka berpendapat bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dr. Ani adalah bentuk kriminalisasi terhadap dokter.

4. Kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan

IDI: Dokter Ani Hasibuan Harus Datang ke PemeriksaanIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kasus yang menimpa dr. Ani sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Kenaikan status ini berdasarkan atas kelengkapan barang bukti yang dimiliki penyidik dan penyelidikan kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana. dr. Ani akan diagendakan kembali untuk melakukan pemeriksaan terkait ucapannya.

Perkaranya adalah dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu, sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan tajuk tamsh-news.com.

Baca Juga: Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya