JK Menilai Tanpa Oposisi Bergabung Pun Posisi Jokowi-Ma'ruf Sudah Aman

Gabungnya oposisi bergantung pada keputusan presiden

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla mengatakan koalisi presiden-wakil presiden yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin, berada dalam kondisi aman.

Ranah politik saat ini tengah disibukkan dengan isu bergabungnya pihak oposisi menjadi koalisi pihak pemenang pilpres yakni Jokowi-Ma'ruf.

1. Koalisi Jokowi-Ma'ruf sudah dalam batas aman

JK Menilai Tanpa Oposisi Bergabung Pun Posisi Jokowi-Ma'ruf Sudah AmanANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jusuf Kalla, mengatakan perolehan kursi koalisi partai pendukung di DPR cukup aman mengingat jumlahnya lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014.

"Sekarang, koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pemilu (2019) itu sudah 60 persen, artinya bahwa itu sudah cukup aman untuk pemerintah ini sebenarnya," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Sudah Kalah, PKS Pilih Koalisi atau Oposisi?

2. Koalisi sebelumnya kurang dari 50 persen

JK Menilai Tanpa Oposisi Bergabung Pun Posisi Jokowi-Ma'ruf Sudah AmanANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Membandingkan dengan jumlah kursi partai koalisi Jokowi-JK di DPR pada Pemilu 2014, JK mengatakan saat itu perolehannya kurang dari 50 persen. Namun dengan bergabungnya beberapa partai ke Pemerintah, maka kekuatan koalisi Jokowi-JK di parlemen menjadi bertambah.

"Kalau kita bandingkan dengan 2014, waktu itu awalnya saya dan Pak Jokowi itu koalisinya hanya 41 persen. Jadi supaya di atas 50 persen, maka kita kemudian masuk PAN, Golkar, PPP," ujar JK, dilansir dari Antara.

3. Koalisi dan oposisi harus mengkritisi pemerintahan

JK Menilai Tanpa Oposisi Bergabung Pun Posisi Jokowi-Ma'ruf Sudah AmanIDN Times/Marisa Safitri

Dengan kekuatan koalisi di parlemen untuk pemerintahan 2019-2024, JK berharap partai koalisi tidak melupakan fungsinya untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Kritik dan pengawasan, baik dari partai koalisi maupun oposisi, harus tetap dijalankan oleh partai politik di DPR.

"Pemerintah juga butuh kritik; disamping dari oposisi, pengalaman kita juga partai-partai pemerintah kadang mengkritik pemerintah juga di DPR. Jadi 60 persen itu tidak berarti langsung saja, disetujui, sehingga terjadi suatu otoriter; tidak begitu," tutur JK.

Baca Juga: Membaca Peta Politik Partai Pendukung Prabowo-Sandi Usai Koalisi Bubar

4. JK mengatakan bergabungnya opisisi menjadi keputusan Jokowi-Ma'ruf

JK Menilai Tanpa Oposisi Bergabung Pun Posisi Jokowi-Ma'ruf Sudah AmanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, terkait kemungkinan bergabungnya partai oposisi ke dalam koalisi penguasa, JK mengatakan hal itu menjadi pertimbangan dan keputusan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih.

"Saya tidak tahu. Tentu itu kebijakan Pak Jokowi sendiri, kalau itu urusannya Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin-lah nanti," ujar wakil presiden.

Baca Juga: Pengamat: Demokrat dan PAN akan Segera Merapat ke Koalisi Jokowi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya